30.3 C
Medan
Minggu, 5 Mei 2024

Pesan Minum Tak Disediakan, Ketua PP Lau Dendang Aniaya Karyawan Kafe

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Ketua Pemuda Pancasila Ranting Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan bernama Sutejo mendekam di sel tahanan Polsek Percut Seituan, Jumat (3/8/2018).

Pasalnya, Sutejo menganiaya karyawan kafe Lexus yang berada di Jalan Jatian, Tanah Garapan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan. Atas penganiayaan itu, Suprian (50) yang tinggal tak jauh dari kafe itu pun membuat laporan pengaduan ke kantor polisi.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri pada wartawan mengatakan tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap karyawan kafe.

“Penganiayaan di latar belakangi saat tersangka berada di kafe. Lalu tersangka memesan minuman pada karyawan kafe tersebut. Namun pesanan tersangka lama tersaji hingga akhirnya Suprian jadi sasaran tersangka,” sebut Kompol Zikri.

Kata Zikri lagi, tersangka menghajar wajah korban sebanyak dua kaki dengan tangannya hingga menyebabkan wajah korban lembam.

“Tersangka memukul wajah korban dua kali dengan tangannya dan menyebabkan luka memar. Tersangka kita tangkap di kediamannya di Jalan Jatian Dusun I Kamboja, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan. Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. Sebagai tambahan tersangka merupakan residivis kasus narkotika,” tandas Kompol Zikri. (did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca