26 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Wow, Terdakwa Belum Dituntut Hampir Setahun Sidang Bergulir

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Kendati sidang telah bergulir hampir setahun lamanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunitri Sagala belum juga menuntut lima terdakwa kasus dugaan penganiayaan di klub malam Retrospective Medan. Belum lagi, kelima terdakwa tidak menjalani kurungan badan alias berstatus tahanan kota sedangkan satu di antaranya diduga melakukan pidana lain, pengeroyokan berujung kematian terhadap korban lain.

Kelima terdakwa masing-masing Elbarino Shah, Irfan Lubis, Nanda Lubis, Rifky Aulia Tanjung dan Dewa Tarigan (buron), didakwa melakukan pengeroyokan terhadap Boy Ananta Tarigan dan Egi Arjuna Ginting.

Menanggapi lamanya sidang penuntutan digelar, Yunitri Sagala menyebutkan, sidangnya baru akan digelar pekan depan. “Pekan depan pasti akan kita sidangkan. Agendanya tuntutan,” kata jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan itu, Selasa (1/8/2017).

Elbarino cs terakhir kali disidangkan sekitar Januari lalu. Sementara itu, sidang perdana atau dakwaan dilakukan pada Rabu, 7 September 2016 atau hampir setahun lalu. Alasan lamanya penuntutan digelar lantaran menunggu berkas tuntutan milik korban, Boy Ananta Tarigan dan Egi Arjuna Ginting yang saat ini juga menjadi tersangka setelah dilaporkan kelima terdakwa ke kepolisian untuk kasus yang sama.

“Ya, karena kami memang sedang menunggu terdakwa lainnya (Egi dan Boy). Biar sama-sama saja dituntut,” ucap Yunitri.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Medan, M Taufik menyatakan hal yang sama dengan JPU Yunitri. “Kalian tahu lah gimana kondisinya. Pahamnya kalian itu. Ini bos sama bos yang main, jadi kami samakan aja jadwal tuntutannya,” kata Taufik saat dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini. (sam)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca