32.9 C
Medan
Selasa, 30 April 2024

Andika Tidak Ditahan 

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Setelah menyerahkan diri ke penyidik Komisi Pembrantasan Korupsi, staf protokoler Setdako Medan, Andika Suhartono tidak ditahan. Andika tidak ikut dibawa penyidik bersama dokumen yang disita dari Kantor Wali Kota Medan.

Tidak dibawanya Andika oleh penyidik KPK dibenarkan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. “Tidak dibawa. Dia (Andika) ada itu,” ungkap Akhyar kepada wartawan saat meninggalkan Kantor Wali Kota Medan, Jumat malam (18/10/2019).
Akhyar juga membantah salah satu unit mobil aset Pemko Medan yang dibawa Andika saat kabur dalam giat OTT, Rabu (16/10/2019). “Tidak ada mobil dibawa. Masih disitu mobilnya. Kalau disita pasti kan dibawa ks Jakarta,” jelasnya.
Akhyar mengatakan, pihak KPK hanya membawa dokumen berupa surat keputusan, dan lainnya. “SK yang dibwa. Saya tidak ingat semua. Saya juga teken berita acaranya sebagai saksi. Kalau besok tidak tahu dimana lagi digeledah. Kami tidak ada diberitahu,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, KPK baru menggeledah Kantor Wali Kota Medan. Dikabarkan instansi tersebut bakal menggeledah Rumah Dinas Wali Kota Medan. Selain itu, KPK juga dikabarkan menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan. Pasalnya, kedua kantor tersebut sudah disegel KPK.
Dari penggeledahan di Kantor Wali Kota Medan, KPK membawa lima koper yang berisi berkas atau dokumen.(eza)
- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca