28 C
Medan
Sabtu, 18 Mei 2024

APMMAS Batu Bara Aksi Solidaritas Wangsa Melayu Rempang, Massa: Bubarkan MABMI di Batu Bara

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATU BARA, aksesco.id – Hingga ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Melayu dan Antar Suku Kabupaten Batu Bara melakukan aksi solidaritas di depan gedung DPRD Kabupaten Batu Bara Kelurahan Lima Puluh, Rabu (13/09/2023).

Pimpinan Aksi, Adam Malik, S. Sos menyebutkan, bahwa aksi solidaritas yang digelar atas kepedulian wangsa Melayu yang ada di Kabupaten Batu Bara terhadap situasi dan kondisi masyarakat Adat Suku Melayu yang ada di Pulau Rempang Kepulauan Riau seeta menggugat dan menolak Relokasi Pulau Rempang Kepri.

Kemudian menindaklanjuti situasi konflik antara Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) sebagai pihak yang merencanakan investasi pengembangan kawasan di Pulau Rempang dan Galang Provins Kepulauan Riau itu.

“Sehingga terjadinya keputusan pemerintah pusat untuk mengeluarkan keputusan Pulau Rempang dan Galang sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang telah berusaha menguasai hak penggunaan tanah yang diberikan kepada investor asing, sehingga mendapat penolakan dari warga pulau rempang dan galang yang tidak lain adalah bangsa melayu dan rumpun melayu,” ucap Adam dalam orasinya.

Atas keputusan itu, sebanyak 16 Kampung yang melakukan penolakan tersebut berujung bentrok antara Aparat Penegak Hukum gabungan beserta Satpol PP pada kamis, (07/09/2023) kemarin.

Sehingga, bentrokan pun tidak terhindar yang menimbulkan tindakan paksa yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum melalui tembakan gas air mata dan peluru karet sehingga mengakibatkan korban dari warga sipil berjatuhan.

“Tindakan represif secara sepihak yang dilakukan oleh APH kepada warga sipil yang telah menjadi korban dengan cara-cara tersebut patut kami mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah tindakan tidak terpuji dan tidak sesuai dengan asas-asas pancasila dan undang-undang dasar 1945, serta pelanggaran hak-hak asasi manusia dan hak-hak warga negara,” tegas Adam pula.

Dalam aksi ini, massa juga meminta Ketua DPRD M. Syafi’i yang diketahui juga merupakan Ketua Majlis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Kabupaten Batu Bara untuk hadir menjemput aspirasi yang disampaikan.

“Syafi’i keluar saudara, karena saudara Ketua MABMI tidak peduli akan keadaan wangsa Melayu yang ada di Batam. Jika tidak bubarkan Mabmi di Batu Bara,” tegas Ketua GMBB Ismail, SH menyampaikan orasinya.

“Bubar, bubar, Bubarkan MABMI, Bubarkan MABMI sekarang juga,” sambut massa aksi lainnya

Selain Ketua DPRD massa aksi juga memanggil 35 Anggota DPRD lainnya untuk menyahuti tuntutan yang akan disampaikan.

“Hei DPRD yang 35 mana yang Melayu keluar kau, hari ini wangsa kau datang, keluar kau jangan jadi pengecut kau, ini adalah gedung kami, kami yg membangunkanny atas APBD Batu Bara,” teriak Ismail menyuarakan.

Pimpinan aksi, Adam Malik juga sempat memberikan komentar penolakan rencana reklamasi sepanjang 7.000 H, yang dimulai dari Kecamatan Medang Deras dan Tanjung Tiram. Ia menyebutkan apabila rencana itu tidak dibatalkan maka masyarakat yang berada disekitaran lokasi tersebut akan sama nasibnya seperti di Pulau Rempang sana.

Salah satu alasan penolakan rencana reklamasi tanah timbul ini dengan alasan berdampak akan menghambat mata pencaharian para nelayan.

Aksi solidaritas ini terlihat berjalan kondusif hingga pimpinan aksi menyampaikan 10 tuntutan.

1. Mendukung penuh secara moral saudara-saudara bangsa melayu pulau rempang yang tengah berjuang mempertahankan tanah leluhurnya dalam menghadapi situasi krisis upayah Pemerintah melalui instrumennya untuk mengambi penggunaan lahan secara sepihak melalui relokasi 16 kampung tua Melayu Rempang secara paksa dan tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan peri keadilan.

2. Memohon kepada masyarakat Kota Batam Rempang dan Galang secara bersama-sama untuk mempertahankan tanah leluhur Bangsa Melayu yang sudah turun temurun di tempatkan yaitu di pulau Rempang.

3. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan/menghentikan dan mencabut aksi pengembangan kawasan PSN yang telah merugikan banyak pihak terutama dari kalangan mayoritas masyarakat adat melayu pulau rempang sehingga mengakibatkan konflik berdarah.

4. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk memecat Menteri Koordinator Ekonomi Menteri Investasi Republik Indonesia beserta Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP BATAM) Karena dinilai membuat kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat, bangsa dan tanah air Indonesia

5. Meminta Kepala Polisi Republik Indonesia untuk mengevaluasi Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan beserta jajaran, Kepala Kepolisian Resort Barelang beserta jajaran untuk akibat dari penanganan aksi unjuk rasa penolakan relokasi yang berujung konflik berdarah Pulau Rempang.

6. Meminta kepada Kapolri & TNI untuk menarik pasukan gabungan dari daerah pulau Rempang dan Galang sebagai bentuk pengayoman kepada masyarakat rempang

7. Meminta kepada DPR RI untuk segera mendesak Presiden dan Menteri – Menteri terkait melakukan diskresi kebijakan dalam moratorium penghentian sementara kebijakan pengembangan PSN Batam – Rempang-Galang

8. Meminta DPR RI bersama Presiden mendesak untuk menghentikan segala tindakan-tindakan penanganan represif pihak satuan Kepolisian dan Tentara dalam menangani aksi unjuk rasa masyarakat Pulau Rempang dan Galang.

9. Melepaskan semua tokoh-tokoh yang telah di amankan oleh pihak kepolisian atas dasar dugaan provokator sebab mereka adalah putra putra dan rakyat indonesia yang hanya mempertahankan tanah leluhurnya.

10. Apabila dalam waktu 3 x 24 jam aspirasi kami tidak di tindaklanjuti sebagaimana di atas, maka kami sebagai bangsa melayu (suku melayu) akan bergabung untuk menyuarakan tindakan – tindakan yang tidak mencerminkan perikemanusiaan dan peri keadilan untuk bangsa Indonesia.

Adapun massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Melayu dan Antar Suku Kabupaten Batu Bara ini yakni APDESU di Ketuai Adam Malik, S. Sos, Tunas Muda Gemkara Ismail, MBMBB Jefrizal Amnil, SE, Komunitas Da’i Melayu Sumut, PB IPMBB Darmawan Sarianto Nst, SEMII Iqbal Fahrozi, GMBB Ismail, SH, LLMB M. Yani, SH, Anak-anak Negeri Batubara Dahwir Suprianto Munthe.

Hingga satu jam lamanya salah seorang perwakilan DPRD Kabupaten Batu Bara Andriansyah menjumpai massa aksi dan menyahuti aspirasi dengan memberikan dukungan kepada Aliansi Peduli Masyarakat Melayu dan Antar Suku Kabupaten Batu Bara, dan tidak dapat menerima tindakan refresif terhadap masyarakat yang berdampak kepada Hak Asasi Manusia, serta meminta Pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan di 16 Kampung tua Melayu di Pulau Rempang Galang. (firs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]
- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca