27.8 C
Medan
Sabtu, 11 Mei 2024

Bank Sumut: Gaji PNS Pemko Medan Sudah Ditransfer

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – PT Bank Sumut menegaskan gaji sebagian pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Medan untuk bulan November 2018, sudah dibayarkan (ditransfer) ke rekening PNS yang bersangkutan.

Kepala Humas PT Bank Sumut, Datuk Sulaiman Afif, mengatakan, gaji sebagian PNS yang disebut belum ditransfer sudah dituntaskan. “Kalau untuk Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, sudah ditranfer gajinya per Senin 5 November 2018,” kata Sulaiman kepada akses.co, Selasa (6/11/2018).

Sulaiman menegaskan, dari penjelasan yang diterima dari operasional PT Bank Sumut, persoalan gaji PNS Pemko Medan, memang ada perubahan. Di mana, pihaknya mulai November 2018, menunggu surat keterangan dari Bendahara dinas yang bersangkutan mengenai potongan-potongan yang melekat pada gaji PNS.

“Biasanya gaji yang ditransfer itu gaji bersih, sudah dipotong oleh bendahara dinas bersangkutan. Tapi kali ini minta di auto debet langsung oleh Bank Sumut. Jadi kalau ada dinas yang gaji PNS nya belum ditransfer kemarin, karena data (surat kuasa) dari Bendahara dinas yang bersangkutan belum sampai ke Bank Sumut,” jelasnya.

Diketahui penggajian (payroll) pegawai Pemko Medan memang ada di Bank Sumut. Kartu pegawai elektronik (KPE) pun sudah terintegrasi dengan ATM Bank Sumut. Hal ini dikarenakan Pemko Medan merupakan salah satu pemilik saham di PT Bank Sumut. (rur)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca