25.6 C
Medan
Selasa, 21 Mei 2024

Penundaan Pemberian Gaji ASN Sudah Dibicarakan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ritonga menjelaskan, penundaan pemberian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk November 2018 tidak berlaku secara utuh. Hal ini berlaku bagi mereka yang memiliki pinjaman di luar Bank Sumut.

Irwan menjelaskan, para ASN yang memiliki pinjaman di luar Bank Sumut harus membuat pernyataan di atas materai 600 dan bersedia dipotong. “Hal ini hasil pembicaraan dengan Bank Sumut dan mulai berlaku bulan ini,” ungkap Irwan, Selasa (6/11/2018).

Dia mengungkapkan, sebelum dibuat pernyataan ini, pihak Bank Sumut tidak bisa memotong secara langsung dan membayarkan ke bank lainnnya. Sementara pengiriman gaji berdasarkan bruto. Bahkan, hal ini sudah menjadi temuan BPK ketika melakukan pemeriksaan di Bank Sumut. “Ini sudah temuan. Makanya dibuat pernyataan atau kuasa agar bisa melakukan pemotongan dan pembayaran ke bank lain,” ungkapnya. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca