28.9 C
Medan
Minggu, 28 April 2024

Bawaslu Batu Bara Minta Segera Dilanjuti Penundaan Sementara Rekapitulasi Ditingkat PPK

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATU BARA, aksesco.id – Bawaslu Kabupaten Batu Bara menyayangkan atas kebijakan KPU yang menginstruksikan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan penundaan sementara terkait rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara M. Amin Lubis menegaskan, jika pihaknya tidak menyetujui adanya penundaan rekapitulasi yang saat ini berlangsung di PPK.

“Kita tidak setuju karena tidak ada regulasi dan surat resmi dari KPU Batu Bara ke Bawaslu Batu Bara berdasarkan surat KPU RI tentang penundaan rekapitulasi tingkat PPK se-Kabupaten Batu Bara,” tegas M. Amin dikonfirmasi wartawan, Senin (19/02/2024).

Untuk itu, Bawaslu tetap meminta rekapitulasi dilaksanakan sesuai jadwal berdasarkan PKPU No 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi.

“Harus dilanjutkan hingga ada regulasi dari KPU RI yang memperbolehkannya,” tegasnya lagi.

Amin menekankan, jika KPU Batu Bara tetap kukuh menunda, maka hal itu termasuk pelanggaran administrasi.

Sehubungan dengan kebijakan KPU Batu Bara yang menunda pelaksanaan rekapitulasi, Amin mengungkapkan hari ini pihaknya akan surati KPU Batu Bara agar melanjutkan rekapitulasi tingkat PPK.

Untuk diketahui, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan di 12 PPK se-Kabupaten Batu Bara hari ini dihentikan sementara.

“Betul, hari ini rekapitulasi tingkat PPS kita hentikan sementara. Rencananya besok Selasa (20/2/24) rekapitulasi kembali dilaksanakan,” jelasnya.

Erwin mengungkapakan, bahwa alasan penghentian rekapitulasi karena sejak malam di hari pertama rekapitulasi terjadi error di server Sirekap KPU.

Katanya, hari ini dilakukan perawatan (maintenance) server Sirekap KPU di seluruh PPK se-Kabupaten Batu Bara.

Erwin berharap maintenance yang dilakukan hari ini akan memperkuat server Sirekap KPU, sehingga pelaksanaan rekapitulasi dapat berlangsung lancar tanpa hambatan. (firs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca