29 C
Medan
Kamis, 9 Mei 2024

Bayek: Validasi Data Penerima Bansos Harus Akurat

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Medan, Mulia Asri Rambe meminta kepada pemerintah untuk melakukan validasi data penerima Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah agar tidak tumpang tindih.

Dalam reses I 2018 anggota DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe mengungkapkan validasi data penerima Bansos pemerintah harus dilakukan secara maksimal. Bukan cuma setahun sekali, harusnya per enam bulan sekali.

Mengingat, jumlah penerima Bansos pemerintah seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan lainnya.

“Jumlah tingkat kemiskinan masyarakat ini tidak tetap. Makanya, harus dilakukan pendataan jangan setahun sekali tapi per enam bulan sekali. Agar validasi datanya akurat,” papar Mulia Asri Rambe yang akrab disapa Bayek itu saat melakukan reses tersebut di Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (14/04/2018).

Bayek menambahkan minimnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di dinas terkait yang melakukan pendataan membuat validasi data penerima bantuan program pemerintah itu tidak maksimal.

“Setidaknya pemerintah alokasikan dananya untuk mendata warga miskin, karena SDMnya punya keterbatasan juga. Agar orang yang benar berhak menerima tidak salah lagi. Intinya, program bantuan itu harus tersalurkan dengan baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bayek menambahkan khusus masalah kesehatan, pemerintah harus memaksimalkan program PBI BPJS Kesehatan. Karena masih banyak warga miskin Kota Medan yang belum mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah tersebut.

“Sebenarnya, masalah kesehatan ini menjadi hal yang paling penting. Untuk apa pembangunan infrastrukturnya baik, kalau masyarakatnya tidak sehat. Untuk itu, program PBI BPJS Kesehatan itu harus merata. Agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak mendapatkan layanan kesehatan gratis itu,” pungkasnya.

Mewakili BPJS Kesehatan Kota Medan, Safrudi mengungkapkan sebagai lembaga yang menangani layanan kesehatan, pihaknya semaksimal mungkin telah menjalankan program PBI BPJS Kesehatan tersebut.

“PBI ini ada dua jenis yakni PBI yang ditanggung APBD dan PBI yang ditanggung APBN. Bagi masyarakat yang telah menjadi peserta PBI, pasti akan dilayani dengan baik oleh rumah sakit. Bila tidak, laporkan ke kami,” paparnya.

Sementara itu, Kordinator Kota Program Keluarga Harapan (PKH) Dinsos Kota Medan, Dedi Irwanto Pardede mengungkapkan berdasarkan data, jumlah warga miskin Kota Medan yang mendapatkan program bantuan pemerintah sebanyak 126 ribu jiwa lebih. Data tersebut terus diperbaharui setiap tahunnya.

“Lebih dari 126 ribu orang lah. Jumlah itulah yang menerima bantuan KIS, KIP, BNPT, PKH dan lainnya. Berdasarkan Undang-undang, data itu harus dimutakhirkan, dengan cara melakukan survey ulang setiap tahun,” paparnya. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca