31.7 C
Medan
Senin, 20 Mei 2024

Pemko Bangun Rumah Susun Diatas Pasar Muara Takus

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Dugaan revitalisasi Pasar Muara takus di Jalan Candi Muara takus, Kecamatan Medan Polonia hanya cantelan mendekati kenyataan. Pasalnya, Pemko Medan lebih berkeinginan membangun rumah susun di kawasan inti kota.

Hal ini dikarenakan anggaran yang dikeluarkan untuk revitalisasi pasar tersebut dinilai terlalu besar, yakni sebesar Rp16 miliar. Selain itu, investasi dinilai rugi hanya untuk pasar. Mengingat, jumlah pedagang yang berjualan di pasar tersebut tinggal 27 orang. “Kalau hanya revitalisasi pasar sepertinya rugi. Investasinya terlalu besar dan tidak sebanding. Makanya, digandeng dengan pembangunan rumah susun. Bukan apartemen. Lagian rumah susun milik Pemko Medan di kawasan inti kota hanya satu. Perlu ditambah,” jelas Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Benni Iskandar usai Sholat Jumat di Komplek Asrama Haji Medan (13/4/2018).

Benni menjelaskan, sejauh ini pembahasan untuk revitalisasi Pasar Muara takus dan rumah susun tersebut belum dilakukan. Sebab, rencananya dimulai tahun ini. Bahkan, dirinya belum tahu berapa lantai rumah susun itu dibangun dan lainnya. Termasuk anggaran pastinya. Sebab, mereka mengusulkan anggaran multiyears.
“Belum dibahas. Kan tahun ini baru dimulai. Jadi, belum tahu berapa lantai dan konsepnya seperti apa. Hanya saja rencananya anggarannya kami usulkan multiyears. Untuk tahun pertama dilakukan revitalisasi pasar dulu. Setelah itu baru rumah susun. Pembangunannya pun bertahap,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini PD Pasar sudah menyiapkan lokasi untuk lokasi penampungan sementara bagi pedagang. Rencananya di Jalan Pagaruyung, tepatnya di depan pusat jajanan kuliner Kota Medan Pagaruyung. Lahan itu dinilai cukup karena pedagangnya tidak banyak. “Kawasan itu kata PD Pasar cukup. Karena cuma 27 pedagang. Di badan jalan. Jadi, tidak ada masalah. Nanti akan dibahas lagi,” tambahnya.

Terkait keberadaan rumah susun ini nantinya diperuntukan untuk masyarakat Kota Medan, terutama masyarakat pinggiran sungai di kawasan itu. Masalah siapa pengelolanya dan bagaimana pemgelolaanya dirinya belum tahu. “Rumah susun itu untuk masyarakat Kota Medan siapa yang mau tinggal di sana. Bagaimana sistem pengelolaanya dan pemakainya belum tahu,” pungkasnya. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca