31.8 C
Medan
Minggu, 5 Mei 2024

Begini Kronologi Penangkapan Politisi Nasdem Medan Polonia, Zakir Husein

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto baru saja menyebarkan kasus penangkapan bandar besar narkoba, Zakir Husein alias ZK (47) warga Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia lewat whats app, Senin (1/10/2018).

Dalam pesan whats app tersebut, tersangka Zakir Husein yang merupakan DPO narkoba ini sudah menjadi target dalam beberapa bulan terakhir oleh Tim Khusus Polrestabes Medan.

Pada 29 September 2018 timsus menemukan keberadaan tersangka Zakir Husein di wilayah hukum Polda Metro Jaya, persisnya di kediamannya di Jalan Angkasa, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Kemayoran Selatan, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 passport, 1 buku tabungan Mandiri, 1 ATM Mandiri, 1 ATM BRI, 1 KTP, 1 kartu pajak, 1 kartu anggota OKP Pemuda Pancasila, 10 unit handphone dan 1 tas coklat.

Pada petugas, tersangka Zakir Husein mengaku bahwa pada Januari 2018 ada 2 orang tersangka diringkus yakni Fikri dan Agus. Dari kedua tersangka ini petugas menyita setengah kilogram sabu. Ternyata setengah kilogram sabu itu milik tersangka Zakir Husein.

Lalu pada 29 September 2018 tersangka Zakir Husein menyuruh isterinya MV alias Melva dan supirnya Zulherik untuk mengambil setengah ons sabu dari Iqbal, warga Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam. Tersangka Zakir setengah ons sabu itu diperolehnya dari Agam, warga Bireun. Kemudian Agam menyuruh Iqbal mengantarkan sabu itu pada MV alias Melva dan supirnya.

Meski sudah diciduk petugas, Zakir juga mengakui bahwa saat ini sabu sebanyak 3 ons lebih masih berada ditangan Hendrik (40) yang tinggal di Jalan Starban, Lorong Bilal, Kecamatan Medan Polonia. Kini Hendrik masih dalam pengejaran Timsus Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan. (Did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca