26 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Bendahara RSUD Tanjungbalai Ditahan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Bendahara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku dr Mansyur Tanjungbalai, Novriska Saragih, Jumat (21/7/2017).

Novriska diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan belanja langsung dan belanja tidak langsung di RSUD tersebut di tahun 2015. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian mengatakan, penahanan dilakukan usai tersangka diperiksa penyidik Pidsus Kejatisu.

“Pada hari ini (Jumat 21/7/2017), tim penyidik Pidsus Kejatisu menahan seorang tersangka bernama Noviska Saragih selaku bendahara pengeluaran pada Rumah Sakit Umum Daerah Tengku dr Mansyur Kota Tanjungbalai. Di mana diduga melakukan tindak pidana pengelolaan belanja langsung dan belanja tidak langsung di tahun anggaran 2015,” ujar Sumanggar, Jumat (21/7/2017) siang.

Dari perbuatan tersangka kata Sumanggar, RSUD dr Mansyur mengalami kerugian sebesar Rp1,4 miliar. “Penahanan ini dilakukan melalui surat penahanan 21 Juli 2017. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Tersangka dititipkan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Wanita Tanjung Gusta Medan,” ucapnya lagi.

Lebih lanjut Sumanggar memaparkan, dalam kasus tersebut, modus tersangka mengeluarkan biaya belanja yang tidak sesuai dengan belanja rutin RSUD tersebut. “Tersangka mengeluarkan belanja yang tidak sesuai dengan peruntukan anggaran belanja rutin di rumah sakit umum daerah Tanjungbalai,” ucapnya.

Sebelum diperiksa dan ditahan, Novriska ditetapkan sebagai tersangka sekitar sepekan yang lalu. “Untuk kasus ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami akan memperdalam kasus ini untuk mencari tahu kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ucapnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi tersebut mencuat setelah sejumlah mahasiswa tergabung dalam Formap Tanjungbalai dan Samarida menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan (TBA), Rabu (16/3/2017) lalu mendesak pihak terkait mengusut dugaan korupsi di RSUD Tengku dr Mansyur Tanjungbalai. Usai berorasi, perwakilan massa menyerahkan berkas pengaduan kepada Kejari Tanjungbalai. (sam)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca