25.6 C
Medan
Rabu, 22 Mei 2024

BNNK Batubara: Pengaruh Insan Pers Tanggap Ancaman Narkoba

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATUBARA, akses.co – Badan Narkotika Nasionak Kabupaten (BNNK) Batubara gandeng Insan Pers melaksanakan Workshop penguatan kapasitas kepada Insan Media untuk mendukung Kabupaten/Kota tanggap ancaman Narkoba bersama Narasumber dari Kesbang Pol Drs Yaprizal M.Si dan Ketua PWI Kabupaten Batubara Alpian S.Sos.I MH.I.

Kepala BNNK Batubara AKBP Zainuddin S.Ag SH, MH di Aula Banyuwangi, Kamis (14/10/2021) menyebutkan pula peran Insan Pers sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten/Kota tanggap ancaman Narkoba.

Zainuddin menjelaskan, kegiatan ini juga berkaitan dengan pengembangan kapasitas Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Untuk itu diperlukan pula peran Insan Pers untuk memberikan pemahaman sumber informasi tentang efek dan konsekwensi yang diterima bila tersandung Narkoba.

Untuk penanganan Narkoba, BNNK Batubara menerapkan 5 langkah strategis, dimulai pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi, pemberantasan serta kerjasama berbagai pihak.

Sementara Yaprizal mengatakan Pemkab telah mengeluarkan Instruksi Bupati Batubara, yang berbunyi kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan rencana aksi Nasional sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 20 tentang rencana aksi Nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narotika (P4GN) Tahun 2020-2024 di Kabupaten Batubara.

Perangkat Desa se-Kabupaten Batubara mendukung pelaksanaan Program
Desa/Kelurahan dan sekolah Bersih Narkoba (Bersinar), dan bertanggungjawab membentuk satuan tugas ‘Relawan Anti Narkoba’ sekaligus tempat pelaporan rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Batubara.

Ketua PWI Batubara Alpian, memaparkan peran pers dalam pemberantasan Narkoba.

Media memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi bahaya Narkoba. Dengan dasar dukungan Media terhadap pelaksaaan kebijakan Kabupaten/Kota tanggap ancaman Narkoba adalah UU no 40 tahun 1999 tentang PERS.

Alpian menyebutkan, peran Pers yakni keberpihakan wartawan dalam menyoroti permasalahan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

“Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik wartawan harus memiliki keberpihak pada persoalan yang sedang dihadapi oleh masyarakat, salah satunya adalah masalah bahaya penyalahgunaan narkoba,” cetusnya.

Selain itu Alpian juga menyebutkan, Pemerintah Daerah memiliki peran penting dan strategis dalam mengatasi masalah penyalahgunaan Narkoba sebagai fasilitator antar pemangku kepentingan. (firs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca