28.9 C
Medan
Selasa, 30 April 2024

Camat Tanjung Morawa Persulit Pencairan Dana Kematian Penggali Kubur

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

DELISERDANG, akses.co – Karena Surat Keputusan (SK) di gantikan dengan nama orang lain tanpa sepengetahuan dari almarhum semasa hidup, sebabkan seorang ahli waris yakni Nenek Nyaminah (61), warga Dusun III Gang Mushola, Desa Dagang Kerawan, Kec Tanjung Morawa, sudah tiga bulan ini tak kunjung menerima dana BPJS kematian yang seharusnya menjadi hak nya.

Sehari meninggalnya bapak saya, kami dari keluarga mencoba kordinasi dengan pihak Desa Dagang Kerawan. Di saat itu pihak dari Desa inisial H menyarankan untuk melengkapi berkas berkas dari almarhum, lalu kami diminta untuk melapor ke kantor Camat, kata Desi (32) anak almarhum di dampingi ibunya Nyaminah ke pada akses.co, (13/9) sore.

“Orang ibuk silahkan datang ke kantor Camat Tanjung Morawa, berkas apa saja yang di butuhkan”, ujar Desi menirukan ucapan H perangkat Desa Dagang Kerawan.

Di saat itu juga kami ke kantor camat Tanjung Morawa, dan di terima di ruang Kesos. Sesuai anjuran dari perangkat kecamatan bagian Kesos inisial D kami langsung menyiapkan berkas berkas di mulai dari surat pengganti almarhum, ahli waris, akte kematian kartu keluarga baru serta surat kuasa, bebernya.

Selanjutnya, setelah berkas selesai, kami di sarankan untuk langsung ke kantor BPJS di jalinsum km 14.5. Disana kami di terima petugas BPJS yang berinisial M, katanya berkas kami kurang lengkap dan meminta untuk kembali ke kantor Camat.

“Ini SK tidak berlaku, jadi dana BPJS kematian almarhum tidak bisa di keluarkan, karena di tahun 2021 atas nama almarhum Sugianto sudah tidak ada, jadi ibuk harus kembali ke kantor camat untuk perbaikan data”, ucap M kepada kami.

Mendengar perkataan dari petugas BPJS, ibuk sontak menangis histeris di saat itu, “Gimana Desi kenapa uangnya tidak keluar, sementara uang itu yang di harap untuk makan sehari hari bersama adikmu, ibuk sudah tidak bisa lagi bekerja, gimana la nasib kita ini seterusnya”, lirih Desi menirukan sang ibu di saat itu.

Selanjutnya kami mempertanyakan hal itu ke kantor camat Tanjung Morawa bagian Kesos namun pihak Kesos Kecamatan menyuruh kordinasi ke Desa Dagang Kerawan, sampai di Desa Dagang Kerawan jawaban sama yang kami terima untuk kordinasi ke kantor Camat, hingga saat ini sudah tiga bulan berlalu jawaban itu terus yang kami terima namun hasil tidak ada.
(Manahan.D)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca