25 C
Medan
Senin, 6 Mei 2024

Di Tebing Tinggi, Anak Dibawah Umur Dicabuli Hingga Hamil saat Berkunjung ke Rumah Nenek

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

TEBING TINGGI, akses.co – Seorang anak dibawah umur berinisial S (16) dicabuli pemuda berinisial D (20) saat berkunjung ke rumah neneknya di Jambi, Tebing Tinggi. Korban S kini tengah hamil, sementara pelaku berhasil diamankan.

Pelaku D sduah ditangkap Tim Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi di Gang Jamu, Kampung Lalang Tebing Tinggi, Minggu (18/4) malam.

Pelaku warga Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai, sedangkan korban adalah S (16) warga Gang Jamu Kampung Lalang Tebing Tinggi. Pelaku ditangkap saat pulang ke rumahnya.

Korban S diketahui dicabuli saat berkunjung ke rumah neneknya di Jambi, karena sering muntah-muntah dan dilaporkan ke orang tua korban di Tebing Tinggi.

Saat kembali ke Tebing Tinggi diperiksakan ke dokter dan ternyata korban hamil atas perbuatan pelaku D.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso  membenarkan kejadian ini melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 2 sub Pasal 82 ayat 1 UU RI no.17 tahun 2016 dan Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun. (Red)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca