26.7 C
Medan
Rabu, 22 Mei 2024

Digunakan Beli Rokok, Bantuan KIP Dihentikan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Wakil Gubernur Sumut Brigjen TNI (Purn) Nur Hajizah Marpaung dan Kadis Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam bentuk Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada 1200 Pelajar SMP di Kota Medan khususnya di wilayah Medan Utara. Penyerahan KIP dilakukan di SMP Negeri 5 Medan ini merupakan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diprioritaskan Presiden Joko Widodo, Senin (4/9/2017).

Melalui program ini dapat membantu para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sekolah mereka guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anak di Indonesia.

“Kami berhadap dana PIP ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku, tas dan sepatu siswa. Jangan dana PIP tersebut dibelikan pulsa apalagi para orang tua memakainya untuk membeli rokok. Jika ketahuan maka penyalurannya akan kami berhentikan. Oleh sebab itu, pengambilan harus tetap didampingi,” jelas Muhadjir.

Muhadjir juga meminta pendidika penguatan karakter bagi para siswa harus ditingkatkan. Artinya harus ada terobosan bagi sistem belajar mengajar di sekolah, salah satunya proses belajar mengajar tidak hanya dilakukan di dalam kelas, tetapi juga dapat dilakukan di luar kelas. Selain itu guru harus lebih kreatif.

Saat ini pemerintah telah menerapkan kebijakaan baru tentang penerapan guru mengajar 8 jam/hari. Dengan penerapan kebijakan ini guru dapat fokus mengajar di satu sekolah saja. “Artinya Selama 8 jam/hari di sekolah guru dapat melakukan 5 tugas guru dan bentuk tatap muka guru dan siswa tidak harus dalam bentuk pemberian materi dalam kelas, tetapi bisa berupa bimbingan, konsultasi, Ekstra kulikuler, dan sebagainya,” tambahnya.

Kadis Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri mengatakan, Kartu Indonesia Pintar ini dapat dimanfaatkan para siswa yang kurang mampu dalam mendukung proses belajar mengajar. Selain itu, Program yang berguna untuk mewujudkan Indonesia pintar tanpa ada anak yang putus sekolah. “Para siswa wajib mengeyam pendidikan sesuai program pemerintah wajib belajar 12 tahun,” ungkap Hasan Basri. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca