32.8 C
Medan
Sabtu, 27 April 2024

Dinas Perikanan dan Peternakan Berikan Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar Bagi WBP Lapas Labuhan Ruku

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATU BARA, aksesco.id – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara penuhi undangan sebagai narasumber untuk memberikan pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar bagi Warga Binaan Pemasarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Senin (26/02/2024).

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Antoni Ritonga melalui Kabid Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Juniar Pane, S.Pi menjelaskan bahwa pelatihan dilaksanakan hingga 4 hari.

“Pelatihan ini dimulai 26 Februari acara pembukaan, 27 sampai dengan tanggal 28 barulah akan masuk ke materi, kemudian besoknya akan dilaksanakan praktek lapangan ke kolam yg ada di Lapas, dan dihari terakhir 1 maret penutupan,” jelas Juniar Pane.

Ia menjelaskan, bahwa pelatihan budidaya ikan air tawar ini meliputi ikan lele, nila dan gurame. Nantinya pada saat pelatihan akan dimulai dari persiapan kolam, pembenihan, pemberian pakan, pemeliharaan, hingga pembesaran dan pasca panen.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah keterampilan warga binaan yg nantinya dapat memberikan manfaat yang besar sebagai bekal mereka setelah bebas dan kembali berbaur ke tengah-tengah masyarakat,” sebut Kabid membacakan sambutan dari Kadis Antoni.

Dari pelatihan ini, diharapkan pula para WBP nantinya akan dapat membuka lapangan pekerjaan sendiri tanpa mencari pekerjaan di tempat lain.

Karena menurutnya, saat ini usaha budidaya ikan air tawar sangat menjanjikan sesuai dengan semakin besarnya permintaan di pasar. Dengan demikian dari kegiatan ini diharapkan akan tumbuh jiwa enterpreneur yang tinggi dalam diri setiap peserta warga binaan.

“Sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan kepercayaan diri serta perekonomian mereka di masa yang akan datang agar tidak pernah lagi melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” ujar Juniar Pane. (firs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca