31.8 C
Medan
Minggu, 5 Mei 2024

Dua Residivis Curanmor Ditembak karena Lawan Petugas Pakai Kunci Leter T

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Tim Pegasus Polsek Sunggal Polrestabes Medan terpaksa menembak kedua kaki dua residivis curanmor. Keduanya terpaksa ditembak karena melalukan penyerangan pada petugas dengan memakai kunci leter T.

Kedua residivis tersebut adalah Suwandi alias Pretel (30) warga Jalan Turi, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal dan Nofyan alias Yayan (33) warga Jalan Karyawan, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (29/7/2018) pada wartawan mengatakan kedua residivis ini sudah 11 kali melakukan pencurian sepeda motor. Dari 11 tempat kejadian perkara itu 10 laporan diantaranya sudah terungkap.

“Aksi terakhir kedua residivis di Jalan Sei Mencirim Pasar IV, Kecamatan Sunggal atas laporan korban inisial SG. Sudah 11 kali beraksi dan seluruhnya berhasil menggondol sepeda motor. Ada 10 laporan polisi yang terungkap,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Dikatakannya lagi, kedua pelaku diringkus saat melintas di kawasan kebun Tebu Pasar IV Sei Mencirim Sunggal dengan sepeda motor. Namun karena coba menyerang petugas dengan kunci leter T maka pelaku dilumpuhkan.

“Dengan memakai kunci leter T, kedua pelaku meyerang anggota. Maka langsung kita berikan tindakan tega dengan menembak kedua kaki para pelaku. Barang bukti yang kit amankan yakni, 1 pasang kunci T, 2 alat pembuka kunci kontak, 1 alat pembuka gembok dan 1 sepeda motor BK 5103 RAU,” pungkas Yudha. (did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca