30 C
Medan
Sabtu, 4 Mei 2024

Finishing APBD Perubahan 2017 Gaduh

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Selain molor hampir tiga jam, rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan (APBDP) 2017, tidak pula berjalan lancar, Senin (25/9/2017). Finishing (penyelesaian) APBDP 2017 ini sempat gaduh, setelah Ketua DPRD Sumatera Utara Wagirin Arman, meminta semua pimpinan DPRD untuk rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Awalnya rapat ini sudah diskor karena jumlah anggota DPRD belum kuorum. Sekitar pukul 11.40 WIB, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, didampingi empat Wakil Ketua DPRD, kemudian membuka rapat. Setelah mengetuk palu pembuka rapat, Wagirin kemudian berucap.

“Setelah mendapatkan masukan, untuk memastikan anggaran dalam APBDP 2017 memihak pada kepentingan rakyat, maka saya minta semua pimpinan DPRD, termasuk ketua fraksi dan ketua komisi untuk berkumpul dan rapat bersama TAPD Provsu di ruang rapat pimpinan. Rapat saya skor 15 menit,” kata Wagirin.

Kemudian pimpinan DPRD yang disebutkan Wagirin pun menuju ruang rapat yang terletak di belakang meja paripurna pimpinan DPRD. Terlihat juga Plt Sekda Ibnu S Hutomo ikut masuk ke ruangan itu. Sementara Gubsu Tengku Erry Nuradi dan Wakil Gubsu Nurhajizah Marpaung yang hadir di ruang paripurna, terlihat menunggu di meja masing-masing

Setelah 30 menit, rapat juga tak selesai. Wartawan mencoba mendekati ruangan rapat yang memang tertutup. Tak lama terdengar suara ‘gaduh’ dari dalam saat pintu ruangan rapat tersebut terbuka. “Sudahlah itu. Tak usah lagi dibahas-bahas. Suka hati kalian,” kata suara yang diduga kuat berasal dari salah seorang anggota DPRD Sumut.

Suara gaduh itu kemudian teredam, setelah pintu tertutup. Tak lama, Ketua Fraksi Hanura Toni Togatorop, keluar dari ruangan. Kemudian menyusul Ebenezer Sitorus, Ketua Komisi C DPRD Sumut. Saat ditanya wartawan, Ebenezer membantah ada ribut-ribut dalam rapat itu.

“Yang menjadi pokok persoalan begini, kita jadi anggota DPRD ini sudah 3 tahun. Tapi apapun usulan kita tak pernah bisa masuk. Ketika ada ruang untuk pengusulan anggota DPRD terutama untuk bantuan sosial rumah ibadah, tapi Biro Bina Sosial, mohon maaf, mengerjakannya setengah hati. Yang dikorbankan usulan anggota Dewan,” bebernya.

Sementara Pimpinan Fraksi PKB, Zeira Salim Ritonga, juga membantah ada ribut-ribut. Menurutnya, yang menjadi persoalan sudah diakomodir. “Jadi ada sinkronisasi data lagi. Dalam seminggu ini, bagi usulan yang belum masuk, bisa dimasukkan. Tapi ini pengesahannya (APBDP 2017) tetap jalan hari ini,” katanya.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, mencabut skor rapat. Rapat paripurna pengesahan APBDP 2017 dilanjutkan dengan pembacaan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Sumut yang disampaikan juru bicara Badan Anggaran, Sarma Hutajulu. (rur)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca