25.6 C
Medan
Selasa, 21 Mei 2024

Interpelasi Jilid II hanya Mencoreng Muka DPRD

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Anggota Panitia Khusus Reklame DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu, menilai rencana interplasi jilid II yang digagas politisi Partai Gerindra Godfried E Lubis, memang tidak melanggar peraturan. Tetapi, Interpelasi jilid II hanya akan mencoreng wajah DPRD Medan.

“Kalaulah interpelasi jilid II itu masih sama dan berkaitan dengan yang pertama, kemudian gagal lagi seperti interplasi sebelumnya, maka harga diri anggota dewan akan tercoreng di mata masyarakat. Pasti itu, masyarakat kan bisa menilai sendiri,” ujarnya, Selasa (11/7/2017).

Diketahui sebelumnya, interplasi jilid I DPRD Kota Medan terkait penertiban reklame sudah pernah dilakukan dan diparipurnakan 23 Mei 2017 lalu. Namun sayang, dari 9 anggota dewan yang mengusulkan interpelasi itu, 4 diantaranya mengundurkan diri. Akibatnya, interplasi itu gagal digelar.

“Ini bukan masalah setuju tak setuju. Tapi saya kecewa, karena interpelasi jilid I sudah gagal dan sekarang akan dimunculkan lagi. Kenapa, tidak waktu interpelasi jilid I itu saja dimaksimalkan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, anggota DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis berencana akan menggagas kembali interplasi jilid II, karena keberadaan papan reklame yang kian semrawut di Kota Medan. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca