26.7 C
Medan
Senin, 20 Mei 2024

Kapolri Diminta Maksimal Awasi Peredaran Narkoba Lewat Selat Malaka

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian diminta memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia, dengan berkonsentrasi mengawasi perairan selat Malaka yang sangat rawan menjadi pintu masuk narkoba dari luar Indonesia.

“Masalah narkoba sudah mengancam nasib negara dan bangsa. Kita harapkan Kapolri lebih serius dan konsen menanganinya. Karena ini bukan sekedar meracuni anak bangsa tapi sudah merupakan bom waktu yang akan meledak, menghancurkan masa depan bangsa Indonesia. Negara harus bentuk kekuatan perangi narkoba,” papar anggota Komisi III DPR RI, DR Hinca Pandjaitan XIII SH MH kepada wartawan usai melakukan kunjungan kerja perorangan ke beberapa Polres di Daerah Pemilihan (Dapil) III Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Permintaan Hinca Pandjaitan itu cukup beralasan, dikarenakan saat berkunjung ke wilayah hukum Polres Tanah Karo, Dairi, Simalungun dan Batubara, akhir minggu lalu, seluruh Kapolres mengaku peredaran narkoba marak ditengah masyarakat. Polisi mengaku sudah kewalahan memberantas barang haram itu.

Paling mencengangkan dari pengakuan Kapolres Batubara AKBP Dedy Indrianto S.I.K saat dikunjungi Hinca Pandjaitan, Jumat (2/3/2018) mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi sumber masuknya barang narkoba ke wilayah sumatera melalui jalur laut yakni lewat selat Malaka menuju pelabuhan tikus di wilayah pantai timur Kabupaten Batubara, Asahan dan Serdang Bedagai.

Untuk wilayah hukum Batubara saja, Dedy Indrianto memaparkan, ada sepanjang 87 kilometer bibir pantai timur memiliki banyak titik pelabuhan tikus. Bibir pantai itu minim pengawasan petugas. Padahal, pelabuhan itu disinyalir rawan persinggahan barang narkoba dan barang ilegal lainnya.

Masih pengakuan Dedy, minimnya pengawasan pelabuhan tikus karena Polres Batubara masih keterbatasan personil. Bahkan, untuk melakukan razia di laut tidak dimungkinkan karena Polres Batubara belum memiliki petugas Polisi Air. Padahal, personil Polisi Air sangat dibutuhkan mengawasi aktifitas di laut. Sama halnya pengawasan di darat masih kurang karena keterbatasan personil dan sarana pendukung.

Mendengar pemaparan itu, Hinca Panjaitan selaku wakil rakyat di komisi III membidangi hukum merasa ikut bertanggungjawab dan akan membawa permasalahan itu ke Komisi III DPR RI untuk dibahas mencari solusi.

“Yang Polri pasti harus memutus mata rantai peredaran narkoba mulai dari hulu hingga ke hilir. Sudah terdeteksi hulunya dari mana. Maka, Polres Batubara harus mengarahkan pandangannya ke selat Malaka sebagai pintu masuk. Negara pun harus serius menyikapi sarana dan prasarana di Polres Batubara,” ungkapnya. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca