25.6 C
Medan
Minggu, 5 Mei 2024

Karena Tak Memiliki SK, 93 Nakes di Batubara Keluhkan Tidak Bisa Mengikuti P3K

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATUBARA, akses.co – Sebelumnya, sebanyak 93 Tenaga Kesehatan (Nakes) baik dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun dari tenaga honorer di 12 Kecamatan se-Kabupaten Batubara mendatangi kantor DPRD setempat pada Senin lalu (18/09/2022).

Kedatangan para Nakes tersebut meminta kejelasan tentang legalitas SK yang dapat diakui oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pak Bupati macamanalah nasib kami, kami tidak bisa mengikuti pemberkasan P3K, karena kami tidak punya SK,” ujar salah seorang Tenaga Kerja Suka Rela (TKSK) bidang Nakes Amy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/09/2022).

Amy menjelaskan, para Nakes sudah mendatangi kantor DPRD setempat untuk mengadukan nasib mereka untuk meminta legalitas SK, namun, sepertinya pihak DPRD menunda-nunda dengan alasan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat masih belum ada waktu untuk membahas tentang SK.

“Rencananya, Selasa (20/09), dewan akan mempasilitasi aspirasi kami kepada pihak terkait, namun jadwalnya terus ditunda-tunda hingga Jum’at (23/09) mendatang, karena alasan pihak BKD masih sibuk melayani pemberkasan para honorer non ASN dikantornya,” terangnya.

Sebagai tenaga kesehatan, mereka mengaku sudah mengabdi belasan tahun sebagai tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Puskesmas di Batubara.

Namun, apajadinya mereka bekerja dan mengabdi di Daerah berharap dapat diangkat sebagai ASN minimal menjadi tenaga kontrak P3K.

“Kami bekerja memulai dari pemekaran tahun 2006 hingga saat ini, kami berharap ada pengangkatan, karena Pemerintah Pusat akan menghapus tenaga honor tahun 2023 di Daerah. Inilah kesempatan kami bisa diangkat,” terang Amy dengan matanya berkaca-kaca.

Selama bekerja sebagai Nakes, Amy mengaku tidak ada pemberian honor dari dana APBD kepada pihaknya, bahkan Surat Keputusan (SK) juga tidak punya. Inilah nasib yang mereka alami.

“Paling kami hanya dapat honor dari program BPJS,” kata tenaga honorer puskesmas itu.

Lebih lanjut, diterangkannya pula terkait pemberkasan usulan pengangkatan P3K terakhir akan dilaksanakan hari ini Rabu tanggal (21/09/2022).

“Namun kami masih belum bisa memenuhi syarat-syarat berupa SK dan Slip gaji sehingga kami tidak bisa ikut pemberkasan tahun ini,” terangnya. (firs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca