30 C
Medan
Sabtu, 18 Mei 2024

KPU Tetapkan Edy-Ijeck Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – KPU Sumut menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (ERAMAS) sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018, Selasa (24/7).

Meski akan masuk di tengah tahun anggaran 2018, ERAMAS akan memaksimalkan anggaran yang ada.

Wakil Gubernur (Wagub) terpilih Musa Rajekshah alias Ijeck menyebutkan, sejumlah hal yang merupakan kebutuhan masyarakat Sumut akan menjadi prioritas pertama mereka setelah nantinya dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Apa-apa yang terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara akan kami lakukan. Untuk saat ini pendidikan, infrastruktur, lapangan kerja akan jadi prioritas kami,” kata Ijeck.

Dalam kesempatan itu, Ijeck juga mengucapkan syukur kepada Allah. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada para partai pendukung serta masyarakat Sumatera Utara yang telah menggunakan hak pilihnya serta mempercayakan pilihannya kepada mereka. “Semoga dengan kepemimpinan lima tahun ke depan kami bisa menjawab semua harapan masyarakat Sumatera Utara,” jelasnya.

Pasangan ERAMAS memenangi Pilgub Sumut 2018 dengan perolehan suara sebanyak 3.291.137 suara. Pasangan yang diusung PKS, Gerindra, PAN, Golkar, Hanura, dan Nasdem ini mengungguli lawannya pasangan nomor urut 2 yang diusung PDIP dan PPP yakni Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) yang hanya meraih 2.424.960 suara. (rel)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca