25.6 C
Medan
Senin, 20 Mei 2024

M. Ansyari, M. Kes Bungkam: Tanpa Rapid Test, Harga SIKM di Langkat Capai 200 Ribu

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

LANGKAT, akses.co – Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Langkat, M. Ansyari, M. Kes, diduga mengkoordinir penjualan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang menjelaskan hasil rapid test COVID-19 yang diperlukan warga untuk keluar daerah.

Ada banyak sekali pengaduan masyarakat terkait penanganan COVID-19 di Kab. Langkat. Pengaduan tersebut datang mulai dari soal praktek Pungli SIKM, hingga pemotongan honor tenaga medis. Tidak hanya itu, soal permainan Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) COVID-19 Langkat belakangan juga menjadi sorotan banyak pihak.

Terkait SIKM, berdasarkan hasil wawancara di internal Dinas Kesehatan Kab. Langkat, sejauh ini sudah ada ratusan SIKM yang dikeluarkan dan keluarnya SIKM itu bukan merujuk pada hasil rapid test nya masyarakat.

“Jadi masyarakat yang tidak pernah rapid test sekalipun bisa diurus SIKM nya. Biayanya itu sekitar Rp200 ke Rp300 ribu per surat SIKM,” katanya sembari enggan disebutkan identitasnya, Kamis (4/6).

Menurutnya, semua jenis permainan di Dinkes Langkat ini dikoordinir langsung oleh Sekretaris Dinkes Langkat, M. Ansyari, M. Kes.

Sampai berita ini diturunkan, akses.co belum mendapat respon dari pihak terkait, dan terus berupaya menghubungi Sekretaris Dinkes Langkat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Sekretaris Dinkes, M. Ansyari, M. Kes dibantu dengan oknum-oknum lainnya seperti Dahlia Rosa dan Ismaidi diduga melakukan pemotongan honor 50 persen pada petugas yang berasal dari organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Langkat. (ggs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca