30 C
Medan
Senin, 13 Mei 2024

Massa Minta Ranperda Penyertaan Modal Bank Sumut Dibatalkan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Gubsu harus Pecat Komut Bank Sumut

akses.co – Sejumlah pengunjukrasa dari lembaga Anak Republik Sumatera Utara, meminta kalangan DPRD Sumatera Utara untuk tidak mengesahkan Ranperda Penyertaan Modal ke Bank Sumut. Pasalnya, Rp147 miliar dana PT Bank Sumut yang dipakai untuk membeli medium term note (MTN/surat utang jangka menengah) PT Sunprima Nusantara Pembiayaaan (SNP Finance) tidak jelas keberadaannya.

“Kami minta pengesahan ranperda itu dibatalkan atau ditunda, sampai uang Rp147 miliar uang rakyat Sumut di Bank Sumut, yang dipakai untuk membeli MTN kembali,” kata Korwil Anak Republik Sumut, Ismail Ginting, usai berunjukrasa di DPRD Sumut dan PT Bank Sumut, Kamis (29/11/2018).

Menurutnya, apabila ranperda itu tetap disahkan, pihaknya mengindikasikan DPRD Sumut terlibat dan mendapat keuntungan dalam permasalahan pembelian MTN SNP Finance ini. “Kami menduga uang pembelian MTN SNP Finance itu berasal dari laba ditahan milik Pemprovsu sebesar Rp285 miliar. Kami khawatir ranperda penyertaan modal untuk menutupi hal ini,” katanya.

Ismail menambahkan, Gubsu Edy Rahmayadi harus mengungkap aktor intelektual yang mendorong Bank Sumut membeli surat utang dari PT SNP. Tapi sebelumnya, Gubsu harus terlebih dulu memecat Komisaris Utama PT Bank Sumut. “Kami menilai Komisaris Utama sebagai pengawas, lalai dan ceroboh dalam menjalankan tugasnya, sehingga direksi Bank Sumut membeli MTN SNP yang berujung kerugian,” katanya.

Di sisi lain kata Ismail, pihaknya juga mendukung langkah Gubsu sebagai pemegang saham pengendali PT Bank Sumut dan pemegang saham lainnya, yang menolak pengunduran diri Edi Rizliyanto sebagai Dirut PT Bank Sumut. “Tentu yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas persoalan dana Rp147 miliar yang raib dikarenakan pembelian surat utang PT SNP,” tegasnya.

Dalam poin terakhir tuntutan mereka, lembaga Anak Republik juga meminta OJK dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera melakukan audit terkait persoalan tersebut. “Bank Sumut itu mengelola dana APBD pemerintah di Sumut. Jadi itu uang rakyat yang berpotensi dirugikan,” pungkasnya.

WhatsApp Image 2018-11-29 at 21.43.2Massa Korwil Anak Republik saat berunjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut,Kamis.
WhatsApp Image 2018-11-29 at 21.43.2Massa Korwil Anak Republik saat berunjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut,Kamis.

Selain di DPRD Sumut, massa juga berunjuk rasa ke PT Bank Sumut. Mereka sempat diterima oleh sejumlah staf hukum dan humas. Tapi karena dianggap tidak berkompeten, perwakilan massa menolak untuk dimediasi. Sejatinya, Bank Sumut, kata Ismail, berfungsi sebagai penggerak pendorong laju pembangunan di daerah, bertindak sebagai pemegang kas daerah yang melaksanakan penyimpanan uang daerah serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dengan melakukan kegiatan usaha sebagai bank. “Namun hari ini Bank Sumut telah menyia-nyiakan kepercayaan rakyat Sumatera Utara, karena Rp147 miliar ke PT SNP itu,” katanya.

Seperti diketahui, uang PT Bank Sumut yang digunakan untuk membeli MTN PT SNP itu belum jelas nasibnya. Sebab, SNP Finance dalam proses pailit dan saat ini tengah ditangani kurator yang ditunjuk pengadilan. Pembelian MTN ini juga tidak memiliki asuransi (jaminan), karena tidak dibeli melalui perusahaan sekuritas. Anggota DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, sempat menegaskan dirinya pesimis dengan pengembalian dana milik PT Bank Sumut yang tertanam di PT Sunprima Nusantara Pembiayaan. “Karena sudah pailit, saya pesimis uang itu akan kembali,” kata Muhri.(rel/rih)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca