31.7 C
Medan
Minggu, 28 April 2024

Buat Perda Inisiatif, DPRD Samosir Belajar ke DPRD Medan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan untuk mempelajari tahapan-tahapan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang Tanah Ulayat, Jumat (30/11/2018).

Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Rismawati Simarmata mengungkapan DPRD Kabupaten Samosir akan Perda inisiatif perdana tentang Tanah Ulayat.

“Atas dasar itulah, kami melakukan kunjungan kerja ke DPRD Medan. Walau secara garis besar kami sudah tahu tahapan membuat Perda inisiatif dewan ini, tapi kami mau mempelajarinya lebih dalam lagi, agar hasilnya sempurna,” ungkapnya di gedung DPRD Kota Medan.

Rismawati Simarmata menambahkan selain telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan, pihaknya juga telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Denpasar, Bali dan DPRD Kota Padang, Sumatera Barat.

“Karena kedua kota itu sudah memiliki Perda inisiatif tentang Tanah Ulayat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rismawati menambahkan pihaknya akan membuat Perda inisiatif tentang Tanah Ulayat itu dikarenakan keberadaan tanah ulayat  mendominasi di Kabupaten Samosir.

“Ya pastilah. Di Samosir itu lebih banyak tanah ulayatnya. Makanya, kami akan membuat Perda inisiatif tentang Tanah Ulayat,” ujarnya.

Lebih lanjut Rismawati menambahkan di dalam Perda itu nantinya akan menjelaskan tentang cara pengelolaan tanah ulayat. “Intinya, tanah ulayat itu tidak bisa dijual kepada pihak asing, melainkan hanya bisa disewakan saja, seperti selama 15 tahun. Karena, tanah ulayat itu merupakan aset daerah,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca