30 C
Medan
Sabtu, 18 Mei 2024

Paul MA Simanjuntak: PAD Dari Sektor Perikanan Harus Dimaksimalkan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pencabutan Perda Nomor 1/2014 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, Paul Mei Anton Simanjuntak meminta agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan ditingkatkan.

Salah satu caranya, dengan menyediakan sarana ruangan pendingin di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Belawan.

“Selama inikan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan belum memiliki sarana ruangan pendingin itu. Padahal itu penting untuk menempatkan ikan-ikan tangkapan nelayan agar tetap segar dan itu bisa dikutip retribusinya,” papanya usai menggelar rapat Pansus tersebut di gedung DPRD Kota Medan, Kamis (16/11/2017).

Paul Mei Anton Simanjuntak menambahkan masih banyak potensi PAD yang belum tergali di Belawan. Seperti pemanfaatan TPI secara keseluruhan. “Seharusnya TPI dapat difungsikan maksimal,” pungkas Paul.

Hal senada diungkapkan oleh anggota Pansus lainnya, Hendra DS. Menurutnya, untuk memaksimalkan PAD dari sektor perikanan itu, Pemko Medan harus segera mempersiapkan pengganti Perda Nomor 1/2014 itu “Jangan sampai terjadi kekosongan produk hukum. Seharusnya begitu dicabut ada pengganti Perda ini,” paparnya.

Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ihksan Marbun mengungkapkan pihaknya sedang berupaya memaksimalkan PAD dari sektor perikanan di Belawan itu dengan mempelajari alas hukumnya terlebih dahulu.

“Selain sedang melakukan pembinaan terhadap nelayan untuk membuat tambak mini, kami juga sedang mempersiapkan perangkat hukum terkait itu agar PADnya maksimal,” ungkapnya. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca