28 C
Medan
Sabtu, 18 Mei 2024

Pembunuhan Wanita dalam Kardus Terungkap, Ini Motifnya

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Kasus pembunuhan wanita dalam kotak kardus terungkap sudah. Tersangkanya, Hendri alias A Hen (31) warga Jalan Platina Perumahan Ivory No 1, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli. Tersangka ditangkap dari kediamannya.

Dari hasil interogasi tersangka Hendri alias A Hen mengakui perbuatannya telah menghabisi korban, Rita Karina alias Huang Lisya. Korban dihabisi di rumah tersangka pada tanggal 5 Juni 2018 malam.

Pembunuhan bermula saat korban datang ke rumah tersangka diawali cekcok mulut yang disebabkan karena korban dan tersangka. Saat itu mereka ada perjanjian jual beli kosmetik. Dimana korban sampai saat ini belum memberikan barang koalsmetik yang sudah dibeli dan sudah dibayar tersangka sebesar Rp4.200.000. Pembayaran tersebut di lakukan sekitar 31 Mei 2018 di Milenium Plaza, tempat korban bekerja.

Setelah terjadi cekcok mulut kemudian tersangka menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah. Belum sampai disitu, tersangka menikam leher korban pisau selanjutnya menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban tewas.

Selanjutnya tersangka memasukan jasad korban kedalam sejenis koper jenis kain, kemudian dibungkus lagi pakai kardus lalu di lakban.

Selanjutnya tersangka membawa bungkusan tersebut dengan sepeda motor korban ke arah TKP. Lalu tersangka meninggalkan jasad korban dalam kardus.

Lalu tersangka berjalan kaki ke arah Jalan Karya dan melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputran TKP. Kemudian tersangka dengam betor ke rumahnya.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka pulang membawa bungkusan plastik hitam yang ada di rumahnya yang berisi tas korban, baju korban, dan sandal koban selanjutnya membuang bungkusan plastik hitam tersebut ke sungai Deli, Titi Papan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (7/6/2018) membenarkan tersangka pembunuhan sudah ditangkap.

“Iya benar. Tersangka sudah kita amankan. Masih kita periksa. Dan siang ini akan dirilis di Polrestabes Medan,” tutur Yudha. (did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca