30 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

Pencapaian Pendapatan Kota Medan Sangat Tidak Wajar

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Realisasi pendapatan daerah Pemko Medan 2016 hanya Rp 4,3 trilyun atau 78,47% dari target anggaran sebesar Rp 5,4 triliun lebih di tahun 2016. Hal ini jelas jauh dari pencapaian yang ditargetkan oleh Pemko Medan.

Fraksi Golkar DPRD Kota Medan menilai pencapaian pendapatan daerah itu sangat tidak wajar.

Anggota Fraksi Golkar, Adlin Tambunan mengungkapkan bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2015 sebesar 84,40% dari target anggaran yang ditetapkan, maka persentase pencapaian pendapatannya menurun.

“Menurut hemat kami hal tersebut sungguh tidak wajar, dikarenakan ada beberapa sektor penerimaan pada Pendapatan Asli Daerah yang seharusnya surplus, malah dalam realitanya tidak mampu mencapai target secara maksimal,” ungkapnya saat membacakan pemandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan terhadap nota pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2016 dalam Sidang Paripurna, di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (23/8/2017).

Adlin mencontohkan dari penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum, walaupun ada peningkatan dari tahun 2015, namun sangat kecil pendapatannya bila dibandingkan dengan potensi yang ada. Tahun 2016 terealisasi sebesar Rp20,8 miliar dari target sebesar Rp26,3 miliar lebih.

Fraksi Partai Golkar berpendapat adanya indikasi kebocoran anggaran yang sangat signifikan. Berdasarkan pengamatan Fraksi Partai Golkar di lapangan dan dari beberapa sumber yang layak dipercaya, bahwa perputaran kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Medan per harinya mencapai satu juta unit bahkan mungkin lebih.

“Jika 10 persen saja yang parkir, dalam arti kata 100 ribu unit dan rata-rata biaya parkir dikutip Rp1.000 per unit dikalikan 26 hari kerja, berarti sejumlah Rp2,6 miliar per bulan, dan untuk satu tahun dikalikan 12 bulan, totalnya mari sama-sama kita hitung,” jelasnya. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca