akses.co – Dinas Perhubungan Kota Medan akan berkoordinasi dengan Satlantas Kota Medan terkait penertiban taksi plat hitam. Sebab, keberadaan taksi tujuan luar kota itu ditenggarai juga tidak punya izin operasi.
Selain itu, keberadaanya juga tidak ubah dengan taksi berbasis online. Tentunya harus mendapatkan perlakuan sama dengan taksi berbasis online, yakni berupa penindakan.
Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengatakan, sebelum dilakukan penertiban taksi plat hitam bukan berbasis online tersebut tentunya harus dikoordinasikan dengan pihak Satlantas Polrestabes Medan.
“Kami akan koordinasikan dulu dengan Satlantas. Sebab, inikan sedang razia taksi berbasis online. Apakah disatukan atau terpisah,” ungkapnya kepada akses.co, Selasa (15/8/2017).
Dia menambahkan, dalam melakukan razia tersebut pihaknya tidak bisa berjalan sendiri. Perlu koordinasi dan kerjasama dengan instansi samping. Hal ini agar razia atau penertiban berjalan maksimal. (eza)