33 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Penyerahan Pasar Pringgan Batal

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Penyerahan Pasar Pringgan dari PT Triwira Loka Jaya (TLJ) kepada Pemko Medan yang seyogyanya dilakukan di ruang kerja Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdako Medan, Jumat (8/9/2017) batal. Batalnya penyerahan aset Pemko Medan tersebut dikarenakan pihak PT TLJ mangkir.

Batalnya penyerahan aset tersebut karena massa kerjasamanya berakhir sejak Mei 2016 lalu itu membuat pemko geram. Pasalnya, penyerahan tersebut sudah disepakati kemarin. “Penyerahannya batal. Padahal sudah disepakati hari ini. Alasannya pimpinan perusahaan itu tidak bisa datang dan tidak ada yabg diperintahkan untuk mewakili,” ungkap Kabag Perekonomian Setdako Medan, Nasib kepada akses.co.

Nasib menjelaskan atas perlakuan tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat kepada PT TLJ untuk mengosongkan tempat selama 3×24 jam. Apabila gedung tersebut tidak dikosongkan, maka dilakukan pengosongan paksa. “Kami juga sudah surati Satpol PP Kota Medan dan instansi terkait untuk menyiapkan eksekusi paksa apabila tidak juga dikosongkan mereka,” tegasnya.

Dia menambahkan, pengosongan tersebut harus dilakukan secepatnya. Sebab, kondisinya sudah rusak berat. Hal itu dikarenakan pasca berakhirnya kerjasama, pengelola tidak lagi melakukan perbaikan maupun perawatan gedung. “Kondisinya banyak yabg rusak, becek, dan lainnya. Tidak ada lagi pemeliharaan dan perawatan pasar dilakukan. Ke depannya pengelolaan Pasar Pringgan diserahkan ke PD Pasar,” tambahnya.

Tidak hanya meminta pengosongan secara paksa, Pemko Medan juga berencana akan menuntut PT TLJ terkait uang restribusi dan sebagainya selama Mei 2016 sampai saat ini. Pasalnya sejak berakhirnya kerjasama tersebut, pengelola tidak membayarkan kewajibannya kepada Pemko Medan.

“Begitu diserahkan atau kami kosongkan paksa, selanjutnya kami minta PD Pasar menuntut atau mempertanyakan kemana uang kutipan dari pedagang selama berakhirnya kerjasama. Pasalnyaz sejak berakhir sampai sekarang mereka tidak ada membayar apapun kepada Pemko Medan,” pungkasnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca