31.7 C
Medan
Kamis, 2 Mei 2024

Politisi Ini Dorong Pasir Sungai Asahan Diekspor

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Beberapa desa di Kabupaten Asahan terendam banjir baru-baru ini. Pemerintah dinilai tidak siap mengatasi persoalan banjir dari luapan sungai Asahan tersebut. Timbunan pasir menutup jalan mengalirnya air dari sungai ke laut sehingga perlu segera dikeruk.

“Pengerukan pasir tersebut mendesak. Pasir yang tertimbun seharusnya bisa diekspor namun terkendala Peraturan Menteri Perdagangan No 44/2012 tentang larangan ekspor pasir,” kata Anggota DPRD Sumut asal daerah pemilihan Asahan, Syamsul Qadri Marpaung, di Gedung DPRD Jalan Tuanku Imam Bonjol, Rabu (8/11/2017).

Pemerintah pusat diminta harus meninjau ulang Permendag tentang larangan ekspor pasir tersebut. pasalnya pasir di Sungai Asahan tersebut sudah sangat tinggi. Pasir yang turun karena abrasi dari atas mengendap karena bertemu dengan arus sebaliknya di Sungai Asahan.

“Kalau memang tidak ada dana mengorek pasir tersebut, berikan saja sama orang atau pengusaha. Jangan dibiarkan mengendap tidak dikorek begitu, tidak ada nilai ekonominya, kalau diekspor kan masyarakat lebih terbantu,” ujarnya.

Syamsul Qodri juga mengatakan setidaknya pemerintah bisa menyiapkan beberapa alat berat untuk mengorek pasir tersebut setiap harinya seperti yang dilakukan di Sidoarjo. Jika tidak, masyarakat akan terus mengalami kerugian termasuk rusaknya lahan sawit, palawija serta terganggunya aktivitas sekolah akibat banjir.

“Baik, Pemda, Pemprov dan pemerintah pusat tidak tepat mengatasi masalah ini. Terlebih lagi aparat yang lemah dengan membiarkan kerusakan hutan mangrove. Asalah sedang dikepung banjir, beberapa desa seperti Desa Pertahanan, Sei Dua Hulu, Teluk Dalam, Simpang Ampat, Pematang Sungai Baru, Kapian Batu VIII, Sei Silo, Kelurahan Datuk Bandar Tanjungbalai dan lainnya,” ungkapnya.

Bantuan dari pemerintah pasca banjir saja tidak cukup untuk menjadi solusi atas persoalan banjir yang terus melanda Asahan, solusi konkret diperlukan agar daerah tersebut bebas dari banjir. “Pemerintah harus mengevaluasi Permendag tersebut, atau dibuat perlakukan khusus untuk daerah-daerah tertentu. Jika ekspor diizinkan, pasti akan banyak pengusaha yang mau melakukan pengerukan. Selain bisa menjadi uang, pemerintah juga tidak perlu mengeluarkan biaya. Pemerintah kita tidak sanggup melakukannya,” tambahnya.

Menurut Syamsul Qadri, sebelum ada peraturan tersebut, tidak ada banjir di wilayah Asahan. Bahkan belum ada benteng di sungai tersebut. Hal itu disebabkan karena adanya pengorekan pasir secara berkala. Jika pasir yang mengendap tersebut dikorek, ia yakin persoalan banjir akan teratasi. (rur)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca