26.7 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

RS USU Periksa Suhu Tubuh Seluruh Pengunjung

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Rumah Sakit (RS) Universitas Sumatera Utara (USU) memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi seluruh pengunjung, pasien dan keluarga pasien. Pengecekan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan RS yang merupakan entitas Kemendikbud.

Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk utama lobby gedung RS USU yang dilakukan petugas yang ditentukan.

Dr dr Syah Mirsa Warli Sp U (K) selaku Direktur Utama RS USU menjelaskan, pengecekan suhu tubuh itu dilakukan menggunakan termometer infrared. Yaitu dengan cara mendekatkan alat tersebut kepada dahi pengunjung termasuk staf yang bertugas di lingkungan RS.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang lebih massif. Sebab, suhu tubuh menjadi salah satu indikasi adanya penularan virus.

Suhu tubuh normal manusia berada pada kisaran suhu 36,5-37,2 derajat celcius. Jika suhu tubuh di atas normal, tandanya tubuh tengah berjuang melawan penyakit atau infeksi yang menyerang.

Selain itu juga, kepada seluruh pengunjung di lingkungan RS USU bahwa mulai tanggal 17 Maret – 31 Maret 2020 disampaikan:

1. Jam berkunjung ditiadakan.
2. Pasien hanya boleh ditemani maksimal 2 orang dan wajib memakai kartu.
3. Seluruh pengunjung yang akan masuk ke lingkungan RS USU hanya melalui screening suhu.
4. Apabila batuk atau pilek wajib menggunakan masker.
5. Seluruh pasien dan keluarga akan diberikan stiker setelah lulus screening.
6. Pengunjung yang tidak bersedia discreening tidak diperkenankan masuk RS USU.
7. Pengunjung yang memiliki suhu tubuh lebih dari 38 derjat celcius akan diarahkan ke area screening rawat jalan untuk tata laksana lanjut.
8. Seluruh pengunjung RS USU wajib melakukan hand hygiene sebelum masuk lingkungan RS USU
9. Sebelum dan sesudah menyentuh perangkat di area public RS USU wajib mencuci tangan atau menggunakan hand rub
10. Hindari bersalaman
11. Hal-hal lain akan diatur kembali. (ggs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca