26.7 C
Medan
Minggu, 28 April 2024

Rumah Akbar Himawan Digeledah KPK Terkait OTT Eldin

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]
MEDAN, akses.co – Penggeledahan rumah Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Akbar Himawan Buchori beralamat di Jalan D I Panjatitan No 142 yang dilakukan penyidik KPK  berlangsung selama satu jam. Untuk melancarkan proses penggeledahan, sejumlah aparat kepolisian dengan senjata laras panjang diturunkan.
Berdasarkan keterangan Iwan, salah satu juru parkir RS Rasyidah yang terletak di samping rumah Akbar mengungkapkan, penggeladahan berlangsung mulai pukul 09.00 Wib sampai sekitar pukul 10.00 Wib. “Ada lima unit mobil yang datang. Parkirnya terpisah. Penyidik KPK sama polisi sempat tidak bisa masuk karena yang punya rumah tidak keluar -keluar dipanggil. Barulah yang punya rumah keluar dan petugas masuk ke dalam. Polisi berjaga di luar rumah,” ungkapnya.
Iwan sendiri mengaku tidak mengenal Akbar atau pemilik rumah lainnya. Bahkan, dirinya juga terkejut begitu ada sejumlah aparat kepolisian dan penyidik KPK datang ke rumah tersebut. “Apa yang dibawa dari dalam saya tidak perhatikan kali. Tadi kepling juga ikut masuk ke dalam rumah. Saya tidak tahu siapa yang punya rumah,” tegasnya.
Sekadar memberitahukan, selain melakukan penggeledahan kediaman pribadi Akbar, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi terkait geliat OTT terhadap Wali Kota Medan non aktif, Dzulmi Eldin di Sekretariat Kejatisu, Jalan A H Nasution, Medan. Ada sembilan orang saksi diperiksa, termasuk anak dan supir Eldin. (eza)
- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca