25.6 C
Medan
Kamis, 9 Mei 2024

Seorang Warga Datuk Limapuluh Positif COVID-19, Batubara Masuk Zona Merah

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATUBARA, akses.co – Seorang warga Kec. Datuk Limapuluh, Kab. Batubara, terkonfirmasi positif COVID-19. Kasus ini menjadi kasus positif COVID pertama di Batubara.

Pasien berusia 18 tahun itu sebelumnya tidak berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Batubara.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batubara, Wahid Khusyairi, Minggu (14/6), mengatakan, pasien diketahui positif Covid-19 setelah menerima surat dari Dinas Kesehatan Sumut tentang hasil pemeriksaan sample Covid-119 dari Rumah Sakit Murni Teguh yang diperiksa tanggal 12 Juni 2020.

Wahid menjelaskan, pasien tersebut selama ini bekerja sebagai asisten rumah tangga di Medan. Namun pada Jumat (12/6) lalu yang bersangkutan melakukan pemeriksaan swab test mandiri di Rumah Sakit Murni Teguh dan dinyatakan positif Covid-119.

“Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dia pulang kampung dan sekitar enam hari yang lalu balik ke Medan,” kata Wahid.

Untuk mencegah penularan Covid-19, pasien tersebut ditempatkan di ruang Karantina SMKN I Limapuluh selama 14 hari. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan PCR yang kedua.

Wahid menyebut pihaknya sedang melakukan tracking terhadap keluarga pasien maupun warga yang disinyalir pernah melakukan kontak erat dengannya. “Kita juga sedang melakukan tracking terhadap keluarga atau masyarakat yang disinyalir melakukan kontak erat dengan pasien,” katanya. (ggs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca