28.9 C
Medan
Kamis, 16 Mei 2024

Tokoh Muda Deli Serdang M. Prabudi Sitohang Bahas RKUHP

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Muhammad Prabudi Sitohang (Pembina Relawan Penyelamat Fakir Miskin dan Anak Terlantar) yang juga Pemuda Deli Serdang mengemukakan kajian mendalam harus dilakukan terhadap pasal-pasal RUU KUHP yang menuai kontroversi. Selain itu, ia meminta juga agar pemerintah dan DPR RI dapat melibatkan rakyat dalam pengesahan RUU KUHP.

Terutama penggunaan frasa yang harus melalui tes ke penegak hukum dan masyarakat. Hal tersebut perlu dilakukan agar mendapati satu tafsiran yang sama dan cocok secara menyeluruh.

Pembahasan RUU KUHP oleh pemerintah dan DPR yang cenderung hanya menampung pendapat para ahli bukan masyarakat. Padahal nantinya bila disahkan, penerapan RUU KUHP bakal menyasar kepada masyarakat itu sendiri.

Untuk itu menjadi penting keterlibatan suara dan masukan masyarakat dalam kajian mendalam selama RUU KUHP ditunda pengesahannya sebagaimana usul pak Jokowi.

Menurut prabudi, secara substansi, RUU KUHP memerlukan sosialisasi dan mendapatkan masukan masyarakat agar tidak menimbulkan misinterpretasi.

Secara pribadi,saya tidak menolak bila terjadi perpindahan dari KUHP lama ke KUHP baru,”tuturnya.

akan tetapi kita berharap dan ingin RUU KUHP ini direspon secara positif oleh berbagai pihak karena KUHP merupakan pedoman hukum pidana yang akan jadi rujukan penegakan hukum kita. (rel/ar)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca