26.7 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

​Ungkap 48 Kg Sabu Asal Dumai, Kapolda: Kebutuhan Narkotika Jelang Tahun Baru Meningkat

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan narkotika internasional Dumai-Aceh-Medan. Barang bukti 48,5 kilogram sabu-sabu, 40 ribu butir pil ekstasi dan 6 kilogram keytamin diamankan dari 3 orang tersangka.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dalam keterangan persnya, Rabu (26/12/2012) pada wartawan di Polrestabes Medan menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan jaringan Dumai-Aceh-Medan.

“Ada 48 kilogram sabu, 40 ribu butir pil esktasi dan 6 kilogram keytamin kita amankan sebagai barang bukti. Belum lama ini Polres Batubara mengungkap 21 kilogram sabu dan Polres Asahan 14 kilogram sabu,” ujar Irjen Agus didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto.

Agus menegaskan dari deretan pengungkapan kasus narkotika ini tentu Sumatera Utara sudah menjadi warning.

“Warning buat kita semua. Sumatera Utara bukanlah lagi sebagai transit tapi sudah menjadi tempat komsumsi. Menjelang tahun baru kebutuhan narkotika cukup meningkat. Sebenarnya barang bukti ini enggak ada harganya namun karena kebutuhan tadi menjadikan barang ini jadi mahal,” sebut Agus.

Sementara itu Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto menambahkan pengungkapan ini bermula ketika adanya informasi bahwa akan ada masuk narkotika dari Dumai ke Medan.

“Dari informasi yang layak dipercaya kita langsung turunkan tim. Kita tunggu di Medan tepatnya di pintu tol Amplas. Ada 1 mobil yang dikendarai oleh Junaidi Zulfan dan Aminal. Saat digeledah enggak ditemukan barang bukti,” terang Dadang.

Kata Dadang lagi, dari pengakuan Junaidi dan Zulfan ada 1 mobil lagi yang dikendarai oleh Aupek.

“Nah mobil yang dikendarai oleh Aupek kita geledah dan ternyata seluruh barang bukti ada padanya. Rencananya seluruh barang bukti ini akan diterima oleh Pak Cik (DPO) di Medan. Identitas Pak Cik sudah kita kantongi,” kata Dadang.

Dalam pengungkapan berbeda, Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan juga meringkus tersangka Abdul Bayu di Jalan Situmandi, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Dari tersangka Abdul Bayu diamankan 3,5 kilogram sabu, 1 timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip dan 1 handphone. (Did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca