27.3 C
Medan
Senin, 6 Mei 2024

Alexander di Luar Sel, Tahanan Lain Protes

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Terdakwa dugaan penggelapan mobil mewah, Alexander Hutabarat terlihat duduk santai di bangku pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Medan, di sekitar ruang tahanan sementara setelah bersidang, Rabu (12/7/2017). Padahal seharusnya, dia mesti kembali masuk ke dalam sel tahanan tersebut.

Kondisi itu sudah beberapa kali terjadi. Hanya pada sidang perdana Alexander yang merupakan pengusaha tempat hiburan malam di Kota Medan itu berada di dalam sel tahanan bersama tahanan pidana umum lainnya sebelum dan sesudah sidang.

Perlakuan istimewa itu sontak menimbulkan kecemburuan tahanan pidana umum yang sebelum dan sesudah disidang selalu dikurung di dalam sel tahanan sementara. Tidak duduk di sekitar sel tahanan sementara berbaur dengan pengunjung PN Medan lainnya.

“Ya, pasti cemburu lah. Orang susah kayak awak ini, ngak punya uang biar bisa di luar kayak dia (Alexander). Karena banyaknya uangnya makanya dia bisa gitu,” kata salah seorang tahanan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (12/7/2017).

Selama menjalani proses hukum karena diduga menggelapkan mobil Toyota Land Cruiser Prado, Alexander yang menyewa jasa pengacara kondang asal Jakarta, Hotma Sitompul itu kerap duduk di bangku yang telah disediakan bagi pungunjung. Alexander juga terlihat bersantap siang dengan menu makanan yang dibawa istrinya di bangku itu. Sementara tahanan lain, untuk makan siang saja, mereka harus berdesakan di dalam sel tahanan setelah menerima nasi bungkus pemberian keluarga.

“Abang lihat kan ini, untuk duduk saja awak udah nggak dapat tempat lagi di sel ini saking ramainya. Kalau makan siang pun sering berdiri. Beda lah kami sama dia (Alexander). Kurasa punya banyak uang makanya bisa dia nggak dikurung,” ucap pria bercodet di wajahnya itu.

Sekadar perbandingan, mantan Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis yang pernah bersidang di PN Medan selalu terlihat berada di sel tahanan sementara sebelum dan sudah bersidang beberapa waktu lalu. Tak sekali pun Ichwan Lubis terpantau tidak dikurung di dalam sel tahanan, berbeda dengan Alexander. (sam)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca