25.6 C
Medan
Selasa, 21 Mei 2024

Array Sebut Dipukuli Lebih dari Lima Oknum TNI AU

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Lebih dari lima oknum prajurit TNI AU Lanud Soewondo disebut melakukan pemukulan terhadap Array A Argus, wartawan Tribun Medan saat bertugas meliput kerusuhan terkait konflik sengketa lahan di Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia, medio Agustus 2016 lalu.

Hal ini disampaikan Array saat memberikan keterangan pada sidang di Ruang Utama Pengadilan Militer I-02 Medan, Jalan Ngumban Surbakti, Medan, Kamis (13/7/2017).

Array dianiaya oleh lebih dari lima anggota TNI AU Lanud Soewondo di dua tempat berbeda. Pertama, saat Array bersama rekannya Teddy Akbari, sesama jurnalis, didatangi puluhan anggota TNI AU Lanud Soewondo membawa pentungan dan kayu bergerak ke arah rumah warga. Saat itu Array dan Teddy tengah berbincang dengan warga.

Kendati telah dijelaskan kedatangan Array dalam rangka melakukan peliputan, anggota TNI AU tak menghiraukan penjelasan tersebut. “Dipukul lebih dari lima orang. Yang saya ingat terdakwa (Rommel P Sihombing) dengan yang lain berwarna kulit gelap. Yang pertama memukul kulit hitam, memukul rahang kanan saya dengan kepalan tangan,” ujar Array.

Setelah dipukul, sejumlah oknum prajurit TNI AU Lanud Soewondo secara membabi-buta bergantian menganiaya Array. Dalam keadaan panik, Array berusaha lari dan sembunyi di belakang rumah warga. Nahasnya, bagian samping rumah warga itu tertutup seng bekas, Array kembali jadi bulan-bulanan.

“Ketika berusaha menyelamatkan diri, seorang anggota TNI AU berkulit hitam kembali mengejar saya. Dia dengan beringas menerjang perut kanan saya dengan sepatu sehingga saya terpental ke bebatuan, dan kepala saya terbentur balok penyangga seng,” kata Array sambil memegang perut kanannya.

Di belakang rumah warga itu, muncul terdakwa Rommel P Sihombing mengambil kursi plastik dari halaman rumah warga lalu menghantamkannya ke Array. “Saya masih dalam keadaan tertelentang setelah sebelumnya diinjak-injak. Lalu terdakwa (Rommel P Sihombing) menghantam kursi plastik. Saat itu, saya menahan hantaman kursi plastik dengan kaki kanan,” katanya.

Diduga kesal karena kursi plastik hanya mengenai kaki, Rommel P Sihombing kembali mengambil kursi plastik di halaman rumah warga. “Dia kembali menghujamkan kursi itu ke tubuh saya. Hujaman kursi plastik itu saya tahan dengan kaki kanan,” jelas Array.

Seharusnya, setelah mendengarkan keterangan Array, korban lain, Teddy Akbari juga dijadwalkan menjadi saksi kasus tersebut. Namun lantaran sakit dan tidak hadir, keterangannya urung didengarkan. Sekadar informasi, oknum anggota TNI AU Lanud Soewondo, Prada Rommel P Sihombing diadili sebagai terdakwa atas dugaan penganiayaan terhadap Array A Argus saat meliput kerusuhan sengketa lahan di Kelurahan Sarirejo. (sam)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca