30.6 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

Bantuan Pertanian Digulirkan Untuk Swasembada Pangan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi menyalurkan bantuan pertanian ke Kabupaten Padang Lawas, untuk mendorong keberhasilan program swasembada pangan di kabupaten yang genap berusia 10 tahun tersebut.

“Saya memandang kegiatan ini sangat penting dan strategis. Untuk itu saya selalu menyediakan waktu untuk hadir bersama para petani atau kelompok tani penyuluh dan Babinsa untuk memberikan spirit dan motivasi agar kita semua dapat bekerja keras dan tuntas dalam memberhasilkan program pembangunan pertanian secara terpadu,” kata Erry dalam Peringatan Hari Jadi ke-10 Kabupaten Padang Lawas di Lapangan Merdeka Barumun, Padang Lawas Senin (17/07/2017).

Dikatakan Erry Sumatera Utara memiliki potensi yang besar dalam pembangunan pertanian. Dimana berdasarkan angka sementara (Asem) Tahun 2016 produksi padi Provsu sebesar 4.610.097 ton atau meningkat sebesar 565.268 ton dibandingkan dengan produksi pada sebelumnya. Produksi Tahun 2016 tersebut merupakan cerminan capaian produksi tertinggi Provinsi Sumut dalam kurun waktu 11 tahun terakhir.

Bupati Padang Lawas, Ali Sutan Harahap, mengatakan, daerahnya merupakan salah satu sentra produksi padi di Sumatera Utara dengan kontribusi produksi pada terhadap Sumut sebesar 2,5 pada 2016. Khusus untuk Kabupaten Padang Lawas dilaporkan pencapaian realisasi tanam sampai dengan Maret 2017 telah mencapai 121% dari target tanam yang ditetapkan.

Dalam kesempatan itu, Erry juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas untuk bersinerji dalam melaksanakan upaya-upaya peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura antara lain dengan menjaga harmonisasi percepatan tanam yang selama ini telah berjalan baik pada masa tanam berikutnya.

Mengoptimalkan alat dan mesin pertanian, mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong atau lahan tidur, laksanakan tumpang sari padi ladang atau jagung di lahan pertanian, menerapkan teknologi tepat guna dalam rangka peningkatan produksi, mutu dan nilai tambah produksi pertanian, penerapan Perda Provinsi Sumut No 3 Tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan dalam rangka mencegah alih fungsi lahan pertanian.

“Setiap daerah yang bisa menerapkan Perda Nomor 3 Tahun 2015 dan mampu mempertahankan lahan pangan berkelanjutan dan penambahan lahan pangan akan diberikan bantuan sebesar Rp50 juta rupiah dalam bentuk alat mesin pertanian, benih, bibit dan lain-lain,” pungkasnya. (rel/rur)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca