33 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Datangi Kantor Polisi, Budi Masuk Jeruji

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Bawa airgun ke kantor polisi seorang oknum wartawan bernama Budi Utomo (37) warga Jalan Binjai Km 13.5, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang ‎malah mendekam di kantor Polsekta Sunggal, Selasa (11/7) kemarin.

‎Penangkapan Budi Utomo bermula saat ia bermaksud mengunjungi Polsekta Sunggal. Namun sebelum masuk, Budi diperiksa petugas. Saat pemeriksaan ia malah melarikan diri.

Merasa ada yang ganjil, petugas pun melakukan pengejaran terhadap Budi. Budi pun tak bisa berkutik saat ditangkap. Polisi pun memeriksa isi tasnya dan ternyata ditemukan 1 unit airgun berikut 2 gas CO2, 1 lembar kartu pers Baris, 1 lembar kartu pers Satuan komunikasi warta Polda Sumut atas nama Budi Utomo, 1 handy talky, 1 tas sandang dan 1 unit sepeda motor BK 3079 GH.

Kapolsekta Sunggal Kompol Daniel Marundri membenarkan penangkapan tersangka kepemilikan senjata api.

“Iya benar kini yang bersangkutan sudah kita tahan karena kepemilikan senjata api. Tersangka dijerat Pasal 2 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” tutur Daniel. (did)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca