31.7 C
Medan
Senin, 20 Mei 2024

Edarkan Pil Inex,Seorang Pria Di Tangkap Polsek Batang Kuis

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Deliserdang, akses.co – Hendak melakukan transaksi jual beli narkoba jenis obat obatan(inex),Team Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis mengamankan Suprayetno(40),Warga Jl utama Desa Kolam Kec Percut SEI Tuan,ia di amankan di Jl Perjuangan/Sawah Dusun V Kec Batang Kuis Deli Serdang,dengan barang bukti sebanyak 20 butir,Senin (23/11) sekira pukul 22.30 wib.

Informasi dihimpun, Selasa (24/11) pagi, penangkapan Suprayetno bermula ketika Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada transaksi narkotika di simpang jalan Sawah Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Iptu Panji Nugraha bersama anggota menuju ke lokasi, dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan informasi dan langsung menginterogasi serta melakukan menggeledahan dari tersangka petugas menemukan barang bukti berupa satu palstik kecil berisikan: diduga obat/ inex sebanyak 20 butir. Selanjutnya Suprayetno dan barang bukti diboyong ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang

Dari introgasi awal,Suprayetno menerangkan bahwa inex tersebut dibeli dari Amat warga Jln. Pasir belakang Petisah Medan dan rencananya inex tersebut dibeli untuk diedarkan lagi.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu SH saat dikonfirmasi membenarkan Suprayetno dan 20 butir pil inex diamankan,guna pemeriksaan lebih lanjut,tersangka dan barang bukti 20 pil inex sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.(Manahan.D)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca