31.7 C
Medan
Senin, 29 April 2024

Eldin Ditahan Di Rutan Pomdam Jaya Guntur

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin dan Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Anshari pasca terjaring OTT, Rabu dinihari (16/10/2019). Eldin ditahan selama 20 hari ke depan.

Eldin keluar dari pintu gedung KPK sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis (17/10/2019). Mengenakan kemeja putih dan rompi oranye khas tahanan komisi antirasuah. Eldin bungkam saat berjalan menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol.

Selain Eldin dan Isa, KPK juga menahan Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar. Ketiga tersangka ditahan di rumah tahanan yang berbeda. Eldin ditempatkan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sementara itu, Isa Anshari di Rutan Kepolisian Resor Jakarta Pusat dan Syamsul Fitri di Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat. “Ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andirati Iskak saat dikutip melalui bisnis.com, Kamis (17/10/2019) dini hari.

Dalam kasus ini, Eldin diduga meminta Syamsul untuk mencari dana dan menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas ke Jepang pada Juli 2019 lalu dengan nilai sekitar Rp800 juta. Perjalanan itu dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dengan Kota Ichikawa di Jepang.

Dalam perjalanan tersebut, Eldin ditemani beberapa orang kepala dinas setempat. Eldin juga mengajak istri, dua orang anak, serta beberapa orang lain yang tidak berkepentingan ke perjalanan tersebut.

“Keluarga TDE bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Untuk menutupi pengeluaran dana akomodasi keluarganya selama di Jepang yang tidak bisa dibayarkan dengan APBD, Eldin memerintahkan Syamsul untuk mencari dana untuk menutupi pengeluaran tersebut lantaran dia ditagih agen perjalanan.

Eldin ditangkap KPK bersama enam orang lainnya. Eldin ditangkap di salah satu rumah sakit di Kota Medan saat mau melakukan fisioterapi. Dalam OTT tersebut, selain mengamankan 7 orang, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp200 juta sebagai barang bukti.

Sementara itu, salah satu staf protokoler Dzulmi Eldin lainnya bernama Andika masih buron. Ia kabur saat hendak ditangkap tim KPK sambil membawa uang Rp50 juta yang baru saja diambil dari rumah Isa Anshari. Bahkan dirinya nyaris menabrak dua personil KPK yang hendak mengamankannya. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca