30 C
Medan
Jumat, 10 Mei 2024

Eldin Sampaikan Ranperda Perubahan RPJMD ke DPRD Medan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin menyampaikan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan di rapat paripurna, nota pengantar Ranperda kota Medan perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2016-2021 di gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/10/2018).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE didampingi H Iswanda Ramli, Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung serta anggota dewan lainnya. Selain dihadiri Walikota juga Wakil Walikota Ir Ahkyar Nasution, Sekda Kota Medan Ir Wirya Al Rahman serta pimpinan OPD dan para Camat.

Dzulmi Eldin lagi, melalui komitmen yang tinggi antara Pemko dengan DPRD Medan akan dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti. Sehingga nantinya, Ranperda dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Disampaikan, perubahan Perda Nomor 11 2016 tentang RPJMD sesuai ketentuan yang diamanatkan oleh peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017.

Sedangkan dokumen RPJMD Kota Medan Tahun 2016-2021 merupakan pedoman perencanaan 5 tahunan yang digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai acuan dan dasar bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kota Medan.

Untuk menjaga konsistensi, keselarasan dan kesinambungan perencanaan dan program pembangunan jangka menengah Kota Medan Tahun 2016-2021 khususnya bagi OPD yang baru dibentuk.

“Saya juga mengajak semua pihak bergandeng tangan bahu membahu dalam membangun kota Medan menuju masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius,” pungkasnya.

T Dzulmi Eldin berharap agar DPRD Medan melakukan tahapan pembahasan Ranperda perubahan RPJMD berjalan konstruktif dan komprehenship. Pembahasan dilakukan musyawarah dan mufakat diyakini akan dapat menyempurnakan dokumen RPJMD Tahun 2016-2021. (din)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca