30 C
Medan
Minggu, 19 Mei 2024

FIB Ajak PAN Tolak Perppu Ormas

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Sejumlah pimpinan ormas Islam mengajak Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Sumatera Utara menolak Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas.

Ajakan itu disampaikan dalam pertemuan sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Islam Bersatu (FIB) di ruang Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut di Medan, Rabu (16/8/2017).

Ketua FIB Irwan Said mengatakan, Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2017 tentang Ormas itu bertentangan dengan HAM dan kebebasan berserikat. Selain kontraproduktif dan bertentangan dalam konteks keagamaan, perppu itu juga bertentangan dengan konteks norma hukum, terutama UUD 1945.

Pihaknya menolak pemberlakuan Perppu tersebut untuk kepentingan lebih besar, bukan hanya dalam konteks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Kalau sampai ini terjadi, bukan hanya HTI. Barisan Muda PAN juga bisa dibubarkan,” katanya didampingi Pembina FIB Azwir Abdul Aziz.

Karena itu, pihaknya mengajak PAN Sumut agar bisa ikut berjuang untuk menolak pemberlakuan Perppu tersebut. Salah satu bentuk penolakan itu akan dilakukan dengan unjuk rasa pada 18 Agustus 2017 bersama ormas Islam lain seperti Forum Umat Islam (FUI) dan Korps Alumni HMI (Kahmi).

Ketua Aliansi Mahasiswa Muslim Bersama Umat (AMMBU) Taufik Simbolon mengatakan, keberadaan Perppu tersebut sangat membingungkan, mulai dari proses kelahiran hingga pemberlakuannya. Kebingungan juga muncul dari pihak pengadilan ketika pengurus HTI berupaya menggugat Perppu tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Ketika digugat ke PTUN, malah mereka bertanya mana surat yang menyatakan pembubaran itu. Ini membingungkan,” katanya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Syah Afandin mengaku pemikiran PAN sejalan dengan aspirasi FIB dan ormas Islam lainnya terhadap Perppu tersebut. “Bagi kami, Perppu itu cukup mengejutkan. Ujug-ujug muncul tanpa ‘warning’. HTI juga tidak pernah ekstrem, aksinya tertib dan selalu diwarnai.doa,” katanya didampingi Sekretaris Fraksi PAN DPRD Sumut Aripay Tambunan.

Pihaknya setuju dengan pola perjuangan FIB dan HTI yang selalu mengedepankan proses hukum dengan menyampaikan gugatan ke pengadilan atas perppu itu. (rel/rur)`

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca