25.6 C
Medan
Kamis, 16 Mei 2024

Isteri Tengah Hamil, Pria Pengangguran Malah Perkosa Siswi SD

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Tiga orangtua anak korban kasus pencabulan Selasa (11/7/2017) mendatangi Kantor Pusat Kajidan Perempuan dan Anak (PKPA) Sumut Jalan Abdul Hakim Medan.

Kedatangan ketiga orangtua yakni berinisial RM (36), LS (31) dan AFR (50), KS (41) guna menindak lanjuti kasus anak mereka yang menjadi korban pencabulan pada Sabtu (8/7/2017) lalu.

Ketiga korban diketahui berinisial IN (9) dan IR (8) anak dari pasangan suami isteri RM dan LS serta SF (8) anak dari pasangan suami isteri AFR dan KS.

Saat di kantor PKPA Sumut, LS menceritkan aksi pencabulan itu terjadi pada Sabtu (8/7/2017). Saat itu IN diajak oleh pelaku bernama Agus Supriana (38) ke rumahnya yang berada di Perumnas Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu. Korban dan pelaku juga diketahui bertetangaan.

Saat berada di dalam kamar rumah, pelaku berpura-pura mengukur baju korban dengan alasan korban mirip dengan keponakan pelaku. Saat mengukur, tangan pelaku menjalar ke bagian vital tubuh korban, payudara dan kemaluan.

Lantaran tak bisa lagi menahan nafsu, pelaku memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban. Kor‎ban seketika berontak. Namun pelaku sudah terlanjur menancapkan “rudal”nya ke kemaluan korban.

“Setelah diperkosa anakku (IN) pulang ke rumah dan menceritakan apa yang terjadi. Saat itulah kulabrak si pelaku di rumahnya. Awalnya pelaku enggak ngaku. Terus warga membawa pelaku ke rumah kepling,” ujar LS.

Dikatakannya lagi, saat berada di rumah kepling itulah pelaku mengakui perbuatannya. “Pas sampai di rumah kepling itulah pelaku ngaku bang. Nah adiknya si IN, IR juga dicabuli pelaku, tapi kemaluan IR enggak rusak. Nah begitu juga dengan SF, kemaluannya enggak rusak. Yang parah IN kemaluannya sudah rusak,” tutur LS lagi.

Direktur Eksekutif PKPA Sumut-Aceh Kemala Dewi kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari para orangtua korban pencabulan.

“Laporannya sudah kita terima. Dan kita tentunya segera mengawal kasus ini sampai ke persidangan. Kita juga segera memastikan korban akan mendapatkan hak-hak hukumnya,” tandas Dewi. (did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca