25 C
Medan
Senin, 6 Mei 2024

Kasus Audrey, Meutya Hafid: Perempuan harusnya Melindungi Perempuan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Anggota Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyesalkan terjadinya penganiayaan terhadap Audrey, siswa SMP di Pontianak, oleh sejumlah siswa SMA. Selain pelakunya harus dihukum, Meutya menilai hal serupa harus diantisipasi agar tidak terjadi lagi di republik ini.

“Sebagai perempuan, saya sangat sedih menyaksikan fakta ada perempuan yang menyiksa perempuan. Lebih miris lagi itu dilakukan anak sekolah, remaja perempuan. Apalagi korbannya adalah adik dari teman para pelaku,” kata Meutya, mengawali pernyataannya saat ditanya wartawan, Rabu (10/4/2019).

Meutya mengaku tercekat, saat pertama kali membaca berita tentang penganiayaan itu. Menurutnya selain sadis, perlakuan siswa SMA terhadap Audrey itu tergolong perbuatan yang menimbulkan traumatis. “Efeknya pasti ada untuk korban di masa depan. Makanya saya adalah orang yang menolak mediasi atau perdamaian. Ini ranah pidana, dan harus ada hukuman yang setimpal,” katanya.

Dia juga meminta korban diberikan pendampingan psikologis dengan maksimal agar tidak ada trauma berat. Mengingat korban masih berusia sangat muda. Korban harus dibimbing agar bisa tetap tegar melanjutkan hidupnya setelah pulih kondisi fisik dan psikisnya. Meutya mengapresiasi Polri yang menangani kasus pengeroyokan siswi SMP ini.

Menurutnya, cara penanganan pihak berwajib sudah tepat, yakni dengan menggunakan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). dalam UU SPPA, definisi anak adalah mereka yang sudah melewati usia 12 tahun namun masih belum 18 tahun. Apabila mereka melakukan tindak pidana dengan ancaman di atas 7 tahun penjara atau lebih, maka mereka dapat dikenakan penahanan.

“Saya mengimbau masing-masing pihak untuk menahan diri. Mengingat korban, pelaku, dan saksi dalam kasus ini semuanya anak-anak yang harus dibimbing serta dipulihkan. Terpenting, kita juga harus buat langkah agar kejadian ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.(rel/rih)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca