akses.co – Elya Rosa Saragih (24) si Aparatur Sipil Negara gadungan sekaligus calo PNS di kantor Gubernur Sumut kini ditahan di periksa di Polsekta Medan Kota.
Menurut Kapolsekta Medan Kota Kompol Martuasah Tobing dalam keterangan persnya, Jumat (7/7/2017) mengatakan ‎setelah dua hari menjalani pemeriksaan, secara perlahan-lahan Elya buka suara.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sudah beberapa kali beraksi (menipu calon PNS). Rata-rata, korbannya itu warga asal Nangroe Aceh Darussalam,” ungkap Martuasah via ponsel genggamnya.
Dikatakan mantan Kanit Judisila Polrestabes Medan ini, dari data sementara sudah ada empat laporan yang menyeret nama Elya. Empat laporan itu berkaitan dengan penipuan penerimaan CPNS.
“Saya juga masih mendata lebih lanjut beberapa warga Aceh yang pernah ditipu tersangka. Untuk saat ini, empat laporan yang sudah masuk akan kami tindaklanjuti lagi,” beber Martuasah.
Saat menjalankan aksi penipuan ini, disebut-sebut Elya melibatkan oknum pegawai. Polisi sendiri masih mencari tahu apakah kabar itu benar atau tidak.
Ketika diamankan pegawai kantor Gubernur Sumut, Elya yang merupakan warga Desa Bandar Gugung, Dusun I, Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang sempat mengaku sebagai pegawai di Bagian Ekonomi Keuangan. Padahal, Bagian Ekonomi Keuangan tidak ada di kantor Gubernur Sumut. (did)