25.6 C
Medan
Jumat, 17 Mei 2024

Oknum Anggota Senior Polres Sibolga ini Nyambi Jadi Bandar Sabu

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Oknum anggota Polres Sibolga berinisial AKP HS yang menjabat sebagai Kasubag Humas, Senin (17/7/2017) dinihari diringkus personel Sat Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah.

AKP HS disinyalir sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap AKP HS terjadi di Kafe Rindu Alam II, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. ‎Tidak hanya dia, petugas juga meringkus rekan AKP HS bernama Abu Salim Hutabarat (52) warga Kelurahan Lubuk Tukko Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.

Dari kedua pria uzur ini petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus sabu dibungkus potongan plastik warna biru dibalut tisu, 1 ‎bungkus rokok berisikan 1 bungkus sabu dibalut potongan plastik warna biru, 1 plastik klip berisikan 9 bungkus sabu dibungkus potongan plastik warna biru, 1 plastik putih berisikan 9 paket sabu yang dibungkus potongan plastik warna biru, 1 rokok berisikan potongan plastik putih. Kemudian 1 timbangan elektrik, 1 bong dari botol plastik dan 2 unit handphone.

Penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari informasi warga bahwa ada seorang pria atas nama Abu Salim ‎Hutabarat hendak menuju ke arah Kafe Rindu Alam dan memiliki sabu-sabu. Setelah diselidiki ternyata Abu Salim menuju kafe tersebut dengan mobilnya.

Saat tiba di kafe tersebut, petugas langsung menangkap Abu Salim. Saat penangkapan petugas juga menemukan AKP HS di dalam mobil. Tak lama AKP HS pun keluar dari dalam mobil dan menuju kamar mandi kafe. Saat berjalan AKP HS membuang sesuatu. Namun terihat oleh petugas yang mengikutinya dari belakang. Ternyata benda itu adalah sabu.

Belum sampai disitu, petugas melakukan penggeledahan di rumah Abu Salim Hutabarat di Jalan Batu Harimo, Kelurahan Sibuluan Indah Pandan. Didalam kamar rumah tersebut ditemukan sabu-sabu yang disebutkan diatas.

Dari pengakuan Abu Salim barang bukti itu diperolehnya dari AKP HS. Selanjutnya kedua tersangka ini dibawa ke Sat Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah.

Sayangnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting belum mau bersedia memberikan komentarnya atas penangkapan oknum Polri AKP HS tersebut. (did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca