25 C
Medan
Senin, 6 Mei 2024

Pembakaran Pukat Tarik Asal Pagurawan, DPD ANKM INDONESIA Batu Bara ,Mengecam Aksi Biadab ini Terhadap Nelayan-Nelayan Kecil Modern

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

Batu Bara, akses.co – Aksi pembakaran 2 unit Kapal Nelayan Modern beserta alat tangkap yang dilakukan oleh sekelompok nelayan asal sialang buah, Kecamatan teluk mengkudu, Kabupaten serdang bedagai, provinsi sumut menuai kecaman dari beberapa pihak sebagai tindakan biadab oleh oknum nelayan tersebut (14-07-2020).

Kecaman itu dilayangkan oleh DPD Aliansi Nelayan Kecil Modern Indonesia, Kabupaten Batu Bara. Provinsi sumatera utara. DPD ANKM INDONESIA Kabupaten batubara menggelar Press Release Kejadian nahas yang menimpa Nelayan kecil modern yang berasal dari pagurawan, kabupaten batubara tersebut (16-07-2020).

Dalam pembacaan Press Release tersebut, Pihak DPD ANKM Batu Bara mengutuk dan geram terhadap tindak kriminal yang membabi buta sehingga menyebabkan kerugian besar pada nelayan kecil modern asal batubara.
Hal ini disampaikan oleh sekretaris DPD ANKM INDONESIA Kabupaten Batu Bara Adam Malik S.Sos.

“Saya mewakili ketua DPD ANKM kabupaten Batu Bara dalam hal ini bertindak sebagai organisasi dan korban adalah anggota dari ANKM kabupaten batubara, berdasarkan kejadian pembakaran 2 unit kapal nelayan kecil asal pagurawan yang dibakar oleh nelayan sialang buah, statusnya kriminal dan sangat tidak manusiawi, kerugian yang sangat besar dialami oleh korban pembakaran tersebut, ujar Adam Malik.

Adam melanjutkan bahwa tindakan ini telah menyalahi undang-undang dimana dalam uu nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan seluruh nelayan apapun bentuknya adalah tetap harus di lindungi.

“Dalam kesempatan ini juga, Kami DPD ANKM Kabupatrn batubara memberikan point-point release (Nomor : 003/B-1/DPD-ANKM-I/SP/VII/2020) tuntutan kepada pihak berwajib yaitu PoldaSU untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran tersebut :
Bahwa tindakan pembakaran ini melukai hati nelayan kecil modern, mengakibatkan kerugian moril atau materil para korban, pembakaran ini berkategori kriminal, polres sergai harus mengusut tindakan pembakaran ini, DPD ANKM akan membawa persoalan ini ke proses hukum yang berlaku, mengungkap kembali kejdian pembakaran yang sama tahun 2018 yang menimpa Korban A.N Edy Syahputra dengan Nomor :STPL/19/VII/2018/DITPOLAIR Yang berasal dari pagurawan” ungkap adam saat membacakan nota kecaman saat press release di tanjung tiram.

Dalam kejadian pembakaran tersebut,Ismanto(38), Abdul Halim (42), Muhammad Efan (18), Muhammad Khaidir (28), Lukman Hakim (20), atas kejadian tersebut 1 unit kapal pukat tarik bermesin domfeng 30 PK terbakar dan tenggelam, dan mesin grandong domfeng 30 ikut dibakar di perairan sergai desa sentang.

Saat ini, kapal kapal tersebut di tarik dan diangkat oleh polair sergai untuk di lakukan identifikasi dan dibawa ke mako polres serdang bedagai,

Adam menegaskan bahwa “mereka sengaja melakukan percobaan pembunuhan dengan membawa parang, senapan angin dan lain-lain untuk membakar dan melakukan tindakan kriminal, apabila polres sergai dalam hal ini ditpolair sergai tidak bertindak segera maka tidak menutup kemungkinan akan terus terjadi pembakaran terhadap nelayan kecil modern asal batubara”. Pungkas adam

Dalam kesempatan Press release tersebut, DPD ANKM I Kab. Batubara mengucapkan terimakasih kepada pers akan pemberitaan ini sehingga tidak ada opini liar yang akan memperkeruh suasana dan dalam ketegangan ini. (FMN)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca