33.9 C
Medan
Minggu, 28 April 2024

Pembangunan Drainase Sekeliling Kantor Bupati Batu Bara Dibandrol Rp. 1,3 M, Volume Pengerjaan Dipertanyakan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATU BARA, aksesco.id – Pemerintah Kabupaten Batu Bara merealisasikan pembangunan drainase sekeliling kantor Bupati Batu Bara dari dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) di bandrol hingga Rp. 1,3 M oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di pertanyakan.

Pasalnya pembangunan drainase keliling dengan No. Kontrak 2589676/PK/PPK/SP/DPUTR-BB/2023 ini dibandrol dengan nilai kontrak Rp 1.374.576.977,94 dsn masa pelaksanaan selama 145 hari dengan pelaksana atau penyedia Cv. Cakra Mandiri Kontruksi didiga tidak transparansi dengan volume yang dikerjakan.

Berdasarkan investigasi wartawan, sebelumnya kgiatan sudah selesai dikerjakan pada tahun 2023 lalu ini, dari papan informasi (plank proyek) kegiatan dilokasi pembangunan tersebut hanya mencantumkan Volume 1 (satu) paket.

Hal ini patut ini dipertanyakan. Menurut keterangan Ketua Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PC LSM KCBI) Kabupaten Batu Bara, Agus Sitohang mengatakan Dinas PUTR tidak mencantumkan ketransparansian ke publik, terkait Volume P x L x T pada papan informasi bangunan drainase, namun hanya saja mencantumkan volume satu paket.

Kemudian berdasarkan Uraian Singkat Pekerjaan dari informasi tender yang berhasil didownload dilaman LPSE Kabupaten Batu Bara, pihak Dinas PUTR juga tidak mencantumkan volume pembangunan drainase keliling ini.

Untuk itu, LSM KCBI meminta Dinas PUTR agar memahami arti dari keterbukaan informasi publik (KIP) yang notabennya sudah diatur dalam undang-undang.

“Penilaian LSM KCBI permainan ini sangat kental dengan permainan lama, apalagi tata susunan kegiatan, vol, no mor kontrak dan nilai kontrak maupun pelaksana dugaan modus papan informasi. Namun Hal ini tidak cukup sampai disini, LSM KCBI segara melalukan laporan resmi ke APH,” cetusnya, Kamis (21/03/2024).

Menanggapi hal ini, dari uraian singkat pengerjaan yang dibuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Batu Bara Fikri Hamdani Harahap, S.T drainase keliling, mengungkapkan, bahwa pekerjaan persiapan dilakukan penyedia baik mobilisasi dan demobilisasi peralatan yang disediakan oleh calon penyedia sesuai dengan harus dalam kondisi baik.

Pekerjaan galian tanah dilakukan secara manual dengan menggunakan cangkul sekop pengki dan kereta sorong, dalaman galian rencana sesuai dengan gambar rencana yang akan dilakukan.

Pekerjaan beton, pekerjaan bekisting dibentuk sesuai dengan dimensi dinding, bekisting terlebih dahulu didesain dengan minya bekisteng dipaku.

Pekerjaan Crosingan galian dilakukan dengan dimensi pada gambar, setelah pekerjaan crosingan dilakukan pengadaan gorong-gorong sesuai dengan ukuran yang tercantum pada daftar kualitas, dan pekerjaan sumur resapan bak galian serta urugan tanah kembali.

Pekerjaan Cover Slab dikerjakan pembuatan bekisting dan pekerjaan besi untuk cover slab sesuai dengan gambar dan dilanjutkan pekerjaan K.175 setelah pekerjaan pembautan drainase, maka dilakukan pekerjaan pembersihan semua material, ungkap PPK PUTR.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Batu Bara Kurniawati enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan. Hingga berita ini dilayangkan kemeja redaksi wartawan mencoba mengkonfirmasi ulang kepada PPK maupun Kepala Dinas PUTR. (firs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca